16.7 C
New York
Monday, September 30, 2024

Dirjen Kependudukan Kemendagri Dukung Program Kadisdukcapil Deli Serdang Go To Kampus

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang, H Misran Sihaloho didampingi Kepala Bidang (Kabid) PIAK Amos Ginting dan Kabid PDIP Akhmad Yan Darmawan, beraudiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang baru, H Setyabudi, Sabtu (15/4/23).

Saat audiensi, H Setyabudi didampingi Direktur Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Akhmad Sudirman Tapiviyono, Direktur Pendaftaran Penduduk, David Yama serta Penjabat Kadis Dukcapil Sumatera Utara, Walter Malau.

Audiensi bertujuan untuk melaporkan perkembangan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Deli Serdang, khususnya pelaksanaan Program Dukcapil Go To School, Program Sadoku, Program Pelayanan Adminduk pada berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada penduduk Deli Serdang.

Baca Juga:Barkot Dipalsukan, Kadis Dukcapil Deli Serdang Minta Warga Urus Adminduk tidak Melalui Calo

Pada kesempatan itu, Dirjen Dukcapil mengatakan target kinerja yang harus segera ditindaklanjuti adalah pemenuhan target 10 Program Levelisasi Dukcapil sesuai perjanjian kinerja yang harus dicapai di Tahun 2023.

Deli Serdang masih banyak ketertinggalan, khususnya tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD) harus dicapai 25 persen dari jumlah penduduk yang telah mempunyai E-KTP, 75 persen dari jumlah desa dan kelurahan yang ada harus mempunyai Buku Pokok Pemakaman, 50 persen dari jumlah anak di bawah usia 17 tahun harus mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA), 98 persen dari anak usia di bawah 17 tahun harus mempunyai Akta Kelahiran.

Baca Juga:Tim Sadoku Disdukcapil Deli Serdang Datangi Rumah Warga Sakit dan Lanjut Usia

“Untuk itu, Ditjendukcapil bersedia datang dalam mengejar ketertinggalan tersebut, khususnya IKD guna melaksanakan Program Dukcapil Go To Kampus pada kampus di Deli Serdang, yaitu Unimed dan UINSU. Tentunya dengan melibatkan Dukcapil Provinsi Sumut dan kabupaten/kota terdekat,” ujar H Setyabudi Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang baru. (sembiring/hm01)

Related Articles

Latest Articles