Diduga Biaya Pas Foto Siswa di SDN Laraga Roi-Roi Capai Rp150 Ribu

Gedung SDN Laraga Roi-Roi, Kabupaten Nias Utara. (Foto: Asalsatu/Mistar)
Nias Utara, MISTAR.ID
Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dugaan biaya cetak pas foto bagi siswa kelas akhir di SDN No. 076072 Laraga Roi-Roi, Kabupaten Nias Utara, yang disebut mencapai Rp150 ribu per siswa.
Salah seorang orang tua siswa yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku telah melunasi biaya tersebut untuk keperluan pas foto anaknya yang akan tamat sekolah.
“Iya pak, kami sudah mengikuti rapat di sekolah dan biaya cetak pas foto itu sebesar Rp150 ribu dan sudah saya lunasi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/5/2026) malam.
Ia menyebutkan, pas foto yang diterima berjumlah delapan lembar. Sementara orang tua siswa lainnya mengaku belum melunasi biaya tersebut karena masih menunggu kepastian informasi dari pihak sekolah.
Diketahui, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/766-Dikdas/Disdik/2026 tertanggal 15 April 2026 terkait larangan pungutan di sekolah, khususnya kepada siswa kelas akhir.
Namun, dugaan pungutan biaya pas foto tersebut dinilai menambah beban orang tua siswa di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (6/5/2026), pihak sekolah membantah adanya pungutan biaya pas foto sebesar Rp150 ribu kepada siswa.
Dua guru yang ditemui di sekolah, yakni Anotona Gea dan Tanizisokhi Zega, juga membantah informasi tersebut.
“Tidak pernah sekolah memungut biaya pas foto sebesar itu,” ujar salah seorang guru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Meiterima Hulu mengaku baru mengetahui informasi tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (8/5/2026).
“Saya juga baru dapat info,” balas Kadis Pendidikan melalui pesan singkat. (hm25)
BERITA TERPOPULER
























