Bupati Dairi Sidak Tengah Malam ke THM, Perangkat Daerahnya ke Mana?

Rombongan Bupati Dairi saat razia ke sejumlah cafe dan THM. (foto: Laman Setdakab Dairi/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Kegiatan Bupati Dairi Vickner Sinaga, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Surung Charles Lamhot Bantjin, Kasat Pol PP Horas Pardede, serta Kepala DPMPTSP Saut MT Sinaga. Mereka turun langsung meninjau sejumlah kafe live music dan THM, sebagaimana dilansir dari laman resmi Setda Kabupaten Dairi.
Langkah sidak yang dilakukan pada malam hari ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai tindakan tersebut berlebihan dan terkesan sebagai pencitraan. Mereka berpendapat sebagai pimpinan daerah, bupati cukup memberikan instruksi kepada perangkat daerah dan menerima laporan.
“Seharusnya bupati tinggal memerintah dan menerima laporan. Jadi muncul pertanyaan, apakah aparaturnya tidak dipercaya?” ujar seorang warga bernama Bambang.
Ia juga mengaku heran karena sidak dilakukan setelah bulan suci Ramadan 1447 H berlalu.
Menanggapi hal tersebut, Vickner Sinaga menjelaskan keberadaan THM bukan hanya di Dairi dan pengelolaan izinnya tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
“Banyak usaha THM yang tidak atau terlambat melaporkan keberadaannya ke Pemkab, termasuk detail izin yang dimiliki,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (31/3/2026).
Ia juga mengakui aparatur organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki keterbatasan, baik dari sisi pemahaman maupun keseriusan.
“Seorang pemimpin harus memahami kondisi ini. Saat sidak, terbukti pemilik usaha belum sepenuhnya memahami izin yang dimiliki. Bahkan dokumen izin dari Pemprov Sumut tidak lengkap, terutama pada bagian lampiran yang justru merupakan substansi penting,” katanya.
Menurutnya, sidak tersebut juga bertujuan untuk memastikan pengawasan berjalan baik serta meningkatkan kewaspadaan OPD dalam menjalankan tugas.
“Sidak ini menjadi sinyal bagi pengusaha agar patuh terhadap aturan, seperti jam operasional. Juga sebagai bukti bahwa Pemkab Dairi bekerja tanpa mengenal waktu,” ucapnya.
Selain itu, sidak juga dilakukan untuk menguji kesiapsiagaan OPD, termasuk dalam menghadapi potensi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Vickner menegaskan kegiatan sidak merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi pengawasan. Ia mencontohkan sidak rutin yang dilakukan di Pasar Sidikalang untuk mencegah kondisi kembali kumuh dan semrawut.
“Apakah ini berlebihan atau tidak, masyarakat yang menilai. Yang jelas, manfaatnya selalu kami evaluasi dan dipertanggungjawabkan melalui laporan resmi kepada pemerintah dan DPRD,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin menyatakan bahwa penjelasan yang disampaikan bupati sudah cukup jelas. “Detailnya sudah disampaikan oleh Bupati ya,” katanya.
PREVIOUS ARTICLE
Pabrik Arang Milik Anggota DPRD Sergai Diklaim Cemari Lingkungan





















