BPN Dairi Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Sengketa Tanah

Kejari Dairi Bima Yudha Asmara dan Kepala BPN Daud Wijaya Sitorus. (Foto: Daud/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Daud Wijaya Sitorus, mengatakan perjanjian kerja sama bertujuan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang pertanahan.
“Baik melalui pendampingan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain sesuai kewenangan. Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam upaya pencegahan serta penyelesaian potensi sengketa dan konflik pertanahan di wilayah Kabupaten Dairi," kata Daud, Kamis (5/3/2026).
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, menyebutkan perjanjian kerja sama menjadi landasan ke depan bagi Kejari Dairi saat menyelesaikan persoalan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi.
“Menjadi landasan, baik dari aspek perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BPN Dairi," kata Gerry. (hm20)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER























