Wednesday, July 15, 2026
home_banner_first
SUMUT

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Ekosistem Koperasi

Mistar.idRabu, 15 Juli 2026 pukul 17.56 WIB
bpjs_ketenagakerjaan_gencarkan_sosialisasi_program_jaminan_sosial_ketenagakerjaan_kepada_ekosistem_koperasi

Sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ekosistem koperasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Paluta, MISTAR.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan terus memperkuat upaya perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada perusahaan wajib belum daftar yang berada dalam ekosistem koperasi. Kegiatan dilaksanakan bersama Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (15/07/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bidang Koperasi yang menjadi satu kesatuan dengan Perjanjian Kerja Sama mengenai Pelaksanaan Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Ekosistem Koperasi.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan seluruh koperasi beserta ekosistemnya dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi diikuti pelaku koperasi serta perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, manfaat yang diperoleh peserta, serta kewajiban pemberi kerja dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.

Materi yang disampaikan meliputi manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran kepesertaan, mekanisme pembayaran iuran, hingga proses pengajuan klaim sehingga perusahaan maupun koperasi dapat memahami pentingnya perlindungan yang berkelanjutan bagi para pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, mengatakan sektor koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, seluruh pekerja yang berada dalam ekosistem koperasi perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan rasa aman dan produktif.

"Melalui sinergi dengan Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pakuta, kami ingin memastikan semakin banyak koperasi dan perusahaan yang memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial bukan hanya merupakan kewajiban pemberi kerja, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya," ujarnya.

Chris menambahkan, sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya pada sektor koperasi yang masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

“Dengan semakin banyaknya pekerja yang terlindungi, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan produktivitas usaha dan keberlangsungan koperasi di daerah,” katanya.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh koperasi dan perusahaan yang belum terdaftar dapat segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan, perlindungan bagi para pekerja dapat terwujud secara optimal sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan sejahtera serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN