Tuesday, September 29, 2026
home_banner_first
SUMUT

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Paluta Gelar FGD Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Ekosistem Desa

Mistar.idSelasa, 29 September 2026 pukul 09.59 WIB
bpjs_ketenagakerjaan_dan_pemkab_paluta_gelar_fgd_monitoring_dan_evaluasi_kepesertaan_ekosistem_desa

FGD monitoring dan evaluasi kepesertaan ekosistem desa yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Paluta, MISTAR.ID - Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Desa-Desa Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Paluta, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Paluta dalam membahas perkembangan kepesertaan desa sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

FGD tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Paluta, Kejaksaan Negeri Paluta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para camat, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan.

Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih perlunya peningkatan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tingkat desa. Berdasarkan hasil monitoring, terdapat lebih dari 100 desa di Kabupaten Paluta yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, terdapat puluhan desa yang telah menjadi peserta namun masih memiliki tunggakan iuran lanjutan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena kepesertaan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi pekerja terhadap risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

Melalui FGD ini, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kondisi kepesertaan desa secara lebih menyeluruh, baik terhadap desa yang belum terdaftar maupun desa yang telah terdaftar tetapi masih memiliki kewajiban iuran yang belum diselesaikan.

Forum tersebut juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam pelaksanaan kepesertaan, sekaligus membahas langkah penyelesaian dan tindak lanjut yang dapat dilakukan secara bersama-sama.

Selain agenda monitoring dan evaluasi, kegiatan FGD juga diselingi dengan penyerahan piagam penghargaan atas pendampingan kepatuhan pendaftaran kepesertaan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kepatuhan pembayaran iuran tahun 2026.

Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Kecamatan Ujung Batu dan Kecamatan Padang Bolak Julu sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang telah dilakukan dalam mendorong kepatuhan kepesertaan perangkat desa dan BPD serta pembayaran iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi kecamatan dan desa lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kolaborasi dan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada Kecamatan Ujung Batu dan Kecamatan Padang Bolak Julu atas pendampingan dan komitmennya dalam mendorong kepatuhan pendaftaran perangkat desa dan BPD serta kepatuhan pembayaran iuran selama tahun 2026. Kami berharap hal positif ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi kecamatan lainnya,” ujarnya.

Chris menyampaikan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan desa sangat diperlukan untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja.

“FGD ini bukan hanya membahas permasalahan, tetapi juga menjadi ruang untuk mencari solusi bersama. Kami berharap desa-desa yang belum terdaftar dapat segera ditindaklanjuti, sementara desa yang masih memiliki tunggakan dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga menegaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian terhadap pekerja dan keluarganya. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan sesuai dengan program yang diikuti.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan didorong untuk terus melakukan monitoring terhadap kondisi kepesertaan desa di wilayah masing-masing. Hal ini mencakup pemetaan desa yang belum terdaftar, desa yang telah terdaftar, serta desa yang masih memiliki tunggakan iuran.

Halaman:


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN