Wednesday, September 23, 2026
home_banner_first
ADVERTORIAL

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Serahkan Kartu Peserta kepada KPM PKH

Mistar.idRabu, 23 September 2026 pukul 15.22 WIB
bpjs_ketenagakerjaan_padangsidimpuan_serahkan_kartu_peserta_kepada_kpm_pkh

Kegiatan simbolis penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Rabu (23/9/2026). (foto:dokumen BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan/Mistar)

news_banner

Padangsidimpuan, MISTAR.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan simbolis penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan dan dirangkaikan dengan diskusi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya kelompok KPM PKH dan Pendamping Sosial. Kegiatan juga menjadi tindak lanjut dari sejumlah sosialisasi Program Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan atas dukungan dan sinergi yang telah diberikan dalam mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Padangsidimpuan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal penting bagi setiap pekerja, termasuk masyarakat yang menjalankan aktivitas pekerjaan di sektor informal.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin terus meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia,” ujar Chris.

Keterangan gambar: Foto bersama usai kegiatan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Rabu (23/9/2026). (foto:dokumen BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan/Mistar)

Chris menambahkan, kolaborasi dengan Dinas Sosial dan para Pendamping Sosial memiliki peran penting dalam menyampaikan edukasi tersebut secara langsung kepada masyarakat dan KPM PKH.

“Pendamping Sosial memiliki posisi yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kami berharap edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus disampaikan sehingga semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan, yang memahami pentingnya memiliki perlindungan,” tambahnya.

Kegiatan simbolis penyerahan kartu peserta tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan dalam memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan masyarakat pekerja memperoleh akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mengamanatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing dalam mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, sinergi lintas sektor dalam kegiatan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagaimana diarahkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, yang menekankan pentingnya keterpaduan dan sinergi program serta peningkatan pendapatan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi dengan Dinas Sosial, Pendamping Sosial, dan berbagai pihak terkait dapat terus ditingkatkan sehingga edukasi dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang lebih terlindungi dan memiliki ketahanan sosial ekonomi dalam menghadapi risiko-risiko pekerjaan. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN