Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Sepanjang 2023, Polsek Martoba Tangani Ratusan Kasus Pencurian

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 11, 2024 12:42
14
sepanjang_2023_polsek_martoba_tangani_ratusan_kasus_pencurian

sepanjang 2023 polsek martoba tangani ratusan kasus pencurian

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sepanjang tahun 2023, Polsek Siantar Martoba menangani 387 kasus. Kasus yang paling adalah pencurian, totalnya 123 perkara.

Kapolsek Martoba Iptu Riswan mengatakan, kasus pencurian terdiri dari pencurian biasa 30 perkara, pencurian dengan pemberatan 77 perkara, pencurian dengan kekerasan 1 perkara dan pencurian kendaraan bermotor ada 5 perkara.
Menurutnya, pencurian ini sering terjadi di rumah-rumah atau sekolah yang tidak ada orangnya atau saat penghuni rumah keluar.

Umumnya, kata Riswan, pelaku lebih dulu mengecek situasi dan melihat kebiasaan penghuni rumah. Contohnya, kapan rumah itu ditinggalkan pemiliknya.

Kapolsek mengungkap, banyak pelaku berasal dari daerah itu sendiri. Ada yang berpura-pura bermain di lokasi, ada yang berpura-pura jadi pengepul barang bekas, dan modus lainnya.

“Jadi ini banyak pelaku orang-orang situ juga, mereka terlebih dahulu menggambar, melihat situasi rumah dan ketika kosong mereka beraksi,” kata Iptu Riswan pada Kamis (11/1/23).

Baca juga: Polsek Siantar Martoba Gelar Patroli Tiga Pilar

Sementara soal pencurian sepeda motor, banyak terjadi karena keteledoran korban seperti terlalu anggap enteng dan tidak mengunci stang sepeda motor saat parkir. Ada juga korban yang terlalu percaya diri, dengan membiarkan kunci sepeda motor tetap di kontak.

“Banyak warga yang terlalu merasa bahwa daerahnya aman, jadi membiarkan motornya tidak terkunci, dan memang ada juga keamanan kunci motor yang kurang memadai, seperti motor beat, jadi harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, tetap waspada” terangnya.

Selain kasus pencurian, terdapat juga kasus kekerasan atau perkelahian. Umumnya perkara ini muncul saat korban dan pelaku minum bersama.

“Untuk kasus yang memang dapat diselesaikan, kita akan terapkan problem solving” ucap Kapolsek.

Lebih rinci, jumlah Laporan Polisi (LP) sebanyak 159, terdiri dari penganiayaan berat 12 kasus, pengeroyokan 7 kasus, pencurian biasa 30 kasus, pencurian dengan pemberatan 77 kasus, pencurian dengan kekerasan 1 kasus, pencurian kendaraan bermotor 5 kasus, pencemaran nama baik 1 kasus, penggelapan 15 kasus, penipuan 1 kasus, pengrusakan 3 kasus, penganiayaan ringan 2 kasus, kekerasan terhadap anak 2 kasus, pengancaman 3 kasus.

Baca juga: Polsek Siantar Martoba Amankan 25 Bal Ganja Kering Tak Bertuan

Untuk kasus selebihnya telah diselesaikan dengan problem solving oleh Pihak Polsek Martoba.

Sedangkan perkara yang sudah selesai di Polsek Martoba selama tahun 2023, yakni penganiayaan berat 7 kasus, pengeroyokan 4 kasus, pencurian biasa 13 kasus, pencurian berat 42 kasus, penggelapan 5 kasus, pengrusakan 1 kasus.

Kapolsek mengatakan, dari sejumlah kasus tersebut, terdapat 21 tersangka, 18 ditahan dan yang tidak ditahan ada 3 orang. (f:ist/roland)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung