Pengadaan Mobil Dinas, Pengamat: Sewajarnya Wali Kota Siantar Beri Empati


Satu unit mobil dinas yang terparkir di Balai Kota Pematangsiantar.(f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumatera Utara (Sumut), Rafriandi Nasution, menanggapi pengadaan mobil dinas di Pemko Pematangsiantar.
Menurutnya, pengadaan mobil dinas itu tidak perlu dilakukan mengingat bahwa saat ini pemerintah pusat yang menginstruksikan efisiensi anggaran, baik APBN maupun APBD.
"Sudah sewajarnya Wali Kota Pematangsiantar melakukan gebrakan yang memberi empati kepada masyarakat," ucapnya saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).
Akademisi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan itu mengatakan meski adanya aturan secara umum yang membenarkan pengadaan mobil dinas untuk kepala daerah, tentu harus mempertimbangkan kajian mendalam.
"Pengadaan anggaran mobil dinas yang kebutuhannya tidak terlalu mendesak hendaknya ditunda saja. Seperti kendaraan dinas yang lama masih bisa digunakan. Apa yang dilihat dari mobil dinas baru? Gengsi atau harga diri?" tuturnya bertanya-tanya.
Rafriandi bilang, konsep (pejabat) untuk dilayani serta dihormati dengan berpenampilan mobil baru saat ini sudah tidak relevan.
"Banyak yang kita bisa lihat dari beberapa pejabat sekarang ini yang tidak memperdulikan tentang mobil, pakaian dan sebagainya yang dianggap pemborosan," katanya.
Masih kata Rafriandi, publik saat ini sangat membutuhkan kehadiran pemimpinnya dalam menjawab persoalan yang muncul di masyarakat untuk mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan.
"Kan, kehadiran itu ada pada orangnya bukan pada mobil dinasnya," ujarnya menambahkan.
Wali Kota, katanya, perlu memberikan gebrakan moral yang bisa mendapat apresiasi masyarakat sekaligus menjadi teladan generasi muda. Ini agar masyarakat Kota Pematangsiantar bangga, pemimpin mereka memiliki komitmen moral dan kepedulian yang tinggi.
Berita sebelumnya, di tengah efisiensi anggaran, Pemko Pematangsiantar berencana membeli enam unit mobil dinas dengan menggelontorkan Rp3,1 miliar dari APBD 2025 yang tercatat pada Bagian Umum Sekretariat Daerah. (jonatan/hm27)