Sekda Siantar sebut Anggaran 6 Mobil Dinas Bukan Bagian dari Efisiensi


Balai Kota Pematangsiantar. (f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi A Sitanggang mengatakan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk pembelian enam mobil dinas bukan bagian dari efisiensi anggaran.
"Yang dikurangi [seperti] kegiatan yang bersifat seremonial, [mengurangi belanja] perjalanan dinas. Anggaran mobil dinas itu bukan bagian dari efisiensi. Jangan salah dulu konteksnya," ucapnya, Kamis (13/3/2025).
Junaedi optimis jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ia enggan merinci rencana pembelian 6 mobil dinas baru itu diperuntukkan untuk siapa.
"Pengadaan mobil dinas itu aku tau, tapi semua nggak kuketahui. Nggak ingat aku semua. Yang pasti kami ingin melaksanakan [tugas] tidak ada menyalahi aturan," ujarnya.
Junaedi tak menampik, rencana pembelian 6 mobil dinas itu dikabarkan bakal digunakan oleh wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar.
"Empat lagi nggak hafal aku [untuk siapa]," kata mantan Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar itu mengakhiri.
Untuk diketahui, Pemko Pematangsiantar berencana membeli 6 unit mobil dinas baru di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Anggaran itu bersumber dari APBD 2025 yang tercatat di Bagian Umum sebesar Rp3,1 miliar. (jonatan/hm27)