Wakil Wali Kota Janji Pemko Siantar Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Gurilla


Wamen HAM saat hadir di Gurilla, bersama Waki Wali Kota Pematangsiantar, Herlina dalam acara Publik Hearing Penegakan HAM (f:abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, berjanji bahwa Pemko akan menjadi fasilitator dalam upaya penyelesaian konflik antara masyarakat di sana dengan PTPN IV.
“Kami siap menjalankan keputusan dari pemerintah pusat. Kami terbuka berdiskusi dan berkomitmen mencari solusi terbaik,” ujarnya di hadapan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto, Jumat (16/5/2025)..
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar sekaligus Ketua Partuah Maujana Simalungun (PMS), Alex Damanik, menegaskan dukungannya terhadap perjuangan warga Gurilla.
“Saya akan memfasilitasi pertemuan dan rapat dengar pendapat untuk memperjuangkan penyelesaian konflik ini,” katanya, sembari mengapresiasi kehadiran Wamen HAM sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah pusat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wamen HAM menyampaikan rasa haru dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga Gurilla dengan melakukan pembahasan bersama kementerian terkait.
“Forkopimda sudah berkomitmen untuk terus berdiskusi mencari solusi terbaik. Kita tunggu keputusan dari pusat,” kata Mugiyanto. Ia juga meminta agar pihak kepolisian menjamin tidak ada lagi kekerasan di wilayah konflik Gurilla.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Gifson Aruan, menyampaikan bahwa acara ini merupakan hasil perjuangan kolektif dari berbagai organisasi pendamping masyarakat, seperti Gerak Nusantara, Sepasi, Konsorsium Pembangunan Agraria, LBH Pematangsiantar, dan LMND.
“Harapan kami sederhana: hentikan intimidasi, akhiri ketakutan di tanah Gurilla,” pungkas Gifson. (abdi/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Wamen HAM Tinjau Gurilla, Warga Desak Akhiri Konflik dengan PTPN