Wamen HAM Tinjau Gurilla, Warga Desak Akhiri Konflik dengan PTPN


Wamen HAM Tinjau Gurilla, Warga Desak Akhiri Konflik dengan PTPN
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto, mengunjungi wilayah konflik agraria di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Jumat (16/5/2025). Kehadiran Wamen HAM ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang mendambakan hidup tenang di atas tanah yang telah lama mereka kelola.
Ketua Serikat Petani Sejahtera Indonesia (Sepasi), Tiomerly Sitinjak, mengungkapkan bahwa sejak 2022 masyarakat hidup dalam ketakutan akibat intimidasi dari pihak PTPN IV.
Selama ini rumah masyarakat dilempari, tanaman dirusak, ternak hilang, bahkan ada konvoi motor dengan knalpot brong yang mengganggu ketenangan. Kami juga mendapat somasi dan mengalami kekerasan.
Ia berharap kehadiran Wamen HAM bisa menjadi jalan keluar dari penderitaan warga Gurilla dan membantu masyarakat memperoleh legalitas sah atas tanah yang mereka tempati.
Tak hanya orang dewasa, tekanan akibat konflik juga dirasakan anak-anak. Seorang siswi SMP, Elwita Rumahorbo, menyampaikan langsung kepada Wamen HAM bahwa ia hidup dalam kecemasan setiap hari. Harapannya kedepan, orang tuanya dapat bertani untuk mencari rezeki di Gurilla tanpa diganggu pihak PTPN.
"Kami selalu takut, kami hanya ingin bersekolah yang tinggi, membanggakan orang tua, tapi dengan situasi ini, orang tua kami tidak bisa mencari uang, kami hidup di dalam ketakutan" ucap Elwita menangis di hadapan Wamen.
Masyarakat Gurilla juga memaparkan berbagai kejanggalan dalam kepemilikan sertifikat oleh PTPN IV. Mereka menyebut bahwa sertifikat tersebut dikeluarkan oleh BPN Simalungun, padahal wilayah Gurilla masuk dalam administrasi Kota Pematangsiantar.
"Banyak sekali kejanggalan, sertifikat mereka dikeluarkan BPN Simalungun, padahal ini jelas-jelas wilayah Pematangsiantar, ini jelas sebuah kejanggalan" terang Tiomerly sembari meminta Wamen HAM menyelidiki dokumen PTPN IV.
Warga juga mempersoalkan praktik okupasi yang dilakukan pihak perkebunan, mulai dari penggusuran hingga penawaran uang "tali asih" agar warga meninggalkan area itu dan rumah mereka dihancurkan.
"Banyak yang menerima, tinggal kami lah yang ada di sini, sekitar 100 Keluarga, kami masih berjuang, dan berharap perjuangan ini berhasil" Ucap Tiomerly disambut tepuk tangan warga Gurilla. (abdi/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Wamen HAM: Dunia Kampus Berperan Strategis dalam Penegakan HAM