Kenaikan Air Danau Toba Rugikan Pengusaha, Apa Tanggung Jawab Inalum?


Pengurus Persatuan Marga Narasaon mendatangi pihak PT Inalum di tengah naiknya permukaan air Danau Toba (f:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Naiknya permukaan air Danau Toba dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan dari masyarakat sekitar, khususnya para pelaku usaha wisata di kawasan tepi danau yang mengalami kerugian karena usaha mereka tergenang air. Terkait itu, warga menagih tanggung jawab PT Inalum.
Secara khusus, kondisi ini menarik perhatian Persatuan Marga Narasaon, yang terdiri dari marga Sitorus, Manurung, Sirait, dan Butarbutar.
Untuk mencari solusi, perwakilan Narasaon yang dipimpin Ketua Rajamin Sirait melakukan audiensi dengan pihak PT Inalum, sebagai operator bendungan PLTA yang mengatur pengeluaran air Danau Toba.
Langkah ini diambil untuk mengetahui pasti apakah naiknya permukaan air danau merupakan unsur sengaja PT Inalun atau tidak.
Dalam pertemuan itu, Rajamin Sirait mempertanyakan peran Inalum dalam mengontrol air Danau Toba agar tidak merugikan masyarakat.
Apakah tidak memungkinkan pintu bendungan dibuka sedikit untuk menurunkan permukaan air? Apakah ada regulasi tentang batas maksimum ketinggian air dan siapa yang menetapkannya?
"Tidak bisakah pintu bendungan dibuka sedikit, sehingga debit kenaikan air danau bisa dikurangi, sehingga tidak berdampak terhadap pelaku usaha di tepi danau," ujar Rajamin, Jumat (16/5/2025).
Ia berharap pihak PT Inalun bijak menyikapi keluhan masyarakat dengan segera mungkin sehingga operasional bendungan dapat menurunkan ketinggian air Danau Toba.
Terkait itu, VP Operasi PLTA Inalum, Nando Purba, menjelaskan bahwa pengelolaan air Danau Toba telah diatur berdasarkan regulasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatra II. Ambang batas tertinggi yang diperbolehkan adalah 905 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Saat ini, kata Nando, permukaan air Danau Toba masih di angka 904 mdpl, masih dalam batas normal.
Ia juga menegaskan bahwa jika ketinggian air melebihi 905 mdpl, Inalum wajib membuka pintu air tanpa perlu menunggu perintah, demi mencegah banjir dan mengikuti prosedur operasi standar (SOP) yang diaudit oleh SGS.
"Jika tidak dilakukan maka Inalum melanggar SOP dan ditegur pihak audit dari SGS. Tetapi saat ini masih di level 904 dan masih diambang normal sesuai regulasi," katanya.
Nando menyebut bahwa naiknya permukaan air disebabkan oleh siklus hidrologi alami, bukan ulah manusia atau Inalum. Kenaikan seperti ini pernah terjadi beberapa kali. yakni tahun 1976, 1982, dan 2013, air mencapai puncak tertinggi.
Diprediksi 2025 menjadi tahun berikutnya, namun hingga kini belum menyentuh ambang maksimum, yakni 905 mdpl.
Sebaliknya, penurunan air yang drastis karena musim kering parah pernah terjadi pada 1998, 2016, dan diperkirakan akan terjadi lagi pada 2034, berdasarkan siklus 20 tahunan.
Nando menerangkan bahwa Inalum juga menyampaikan komitmennya menjaga Danau Toba melalui program konservasi. Menurutnya, sejak tiga tahun terakhir, perusahaan telah melakukan penghijauan atau menanam pohon di daerah-daerah kritis, seperti wilayah gundul di Samosir dan sekitar danau.
Nando menambahkan, banyak bangunan yang kini tergenang memang berada di zona sempadan danau, sehingga ketika air naik akibat curah hujan tinggi, wajar jika terdampak. (nimrot)