Saturday, May 17, 2025
home_banner_first
SUMUT

Rumah Korban Cabul Pecatan Polisi Direhab Pemkab Deli Serdang

journalist-avatar-top
Jumat, 16 Mei 2025 21.38
rumah_korban_cabul_pecatan_polisi_direhab_pemkab_deli_serdang_

Kondisi rumah korban yang mendapat bantuan rehab dari Pemkab Deli Serdang.(f: sembiring/ mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Rumah kakak beradik korban cabul pecatan polisi di Kecamatan STM Hilir mendapat bantuan rehab dari Pemkab Deli Serdang. Selain memberikan bantuan material bahan bangunan, keluarga korban juga mendapat sembako serta berkas Kartu Keluarga (KK).

Bantuan diserahkan langsung oleh Camat STM Hilir Sandi Sihombing didampingi Kades Tadukan Raga Mhd Dermawan, Jumat (16/5/2025).

Orang tua korban berinisial H membenarkan adanya bantuan tersebut. Namun soal kelanjutan pengaduannya, H mengatakan tidak ada pembahasan oleh pihak kecamatan.

"Hanya saja kecamatan berjanji akan menyampaikan persoalan yang menimpa anak saya kepada Komisi Perlindungan Anak,"kata H saat dikonfirmasi.

Pantauan wartawan, kondisi rumah korban cabul sangat memprihatinkan dan tidak layak huni. Atap rumahnya terbuat dari rumbia dengan dinding papan. Beberapa bagian rumah mengalami kerusakan parah.

Diberitakan sebelumnya, kasus cabul yang dilakukan Sobirin, 60 tahun pecatan polisi mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Jajaran Polresta Deli Serdang terhadap dua anak di bawah umur yang merupakan kakak beradik dilaporkan orang tua korban kepada Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan.

Orang tua korban kesal karena laporan mereka ke polisi terkesan tidak berjalan. Polisi mengatakan kepada orang tua korban bahwa belum cukup bukti pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dikarenakan tidak adanya saksi yang mengetahui di tempat kejadian pelecehan seksual.

Sehingga warga kesal dan sempat menghajar pelaku hingga terkapar tidak sadarkan diri di dekat rumahnya Dusun II Tungkusan Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir, beberapa waktu lalu.

Menanggapi laporan warga masyarakatnya Bupati prihatin atas apa yang terjadi menimpa korban. Bupati kemudian memberikan pengarahan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memantau keadaan korban terduga pencabulan tersebut.(sembiring/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN