Wamen HAM: Dunia Kampus Berperan Strategis dalam Penegakan HAM


Wamen HAM, Mugiyanto Sipin saat memberi Kuliah Umum di Universitas Simalungun.(f:indra/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin menegaskan pentingnya peran dunia kampus dalam memperkuat penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam Kuliah Umum bertema 'Membangun Sinergitas Dunia Kampus dalam Penegakan Hak Asasi Manusia' di Auditorium Radjamin Poerba, Universitas Simalungun, Jumat (16/5/2025).
Menurut Mugiyanto, Kementerian Hukum dan HAM saat ini menjadi focal point dalam pelaksanaan HAM di Indonesia. Namun, penegakan HAM tidak dapat berjalan efektif jika hanya mengandalkan pemerintah. Peran dunia akademik, termasuk mahasiswa, sangat krusial.
"Kami bertanggung jawab menyelenggarakan urusan HAM di Indonesia. Tapi tentu tidak bisa hanya dari Kemenkumham. Dunia kampus juga harus turut ambil bagian aktif dalam membangun kesadaran dan sinergi demi tegaknya hak asasi manusia," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hak asasi manusia mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, hingga hak atas lingkungan yang bersih. "HAM itu bukan semata soal kebebasan sipil atau politik. Hak untuk mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan, udara yang bersih, dan pekerjaan yang layak, itu semua adalah bagian dari HAM," kata Mugiyanto.
Sebagai alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Mugiyanto juga menekankan pentingnya sikap kritis di kalangan generasi muda. "Agak aneh menurut saya kalau anak muda tidak kritis," katanya, seraya menambahkan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai penentu arah masa depan bangsa.
"Saya optimis masa depan Indonesia cerah karena mahasiswa punya potensi besar untuk membawa perubahan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pentingnya kampus yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Ia berharap kampus tidak menjadi tempat tumbuhnya sikap intoleran maupun pelanggaran terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Saya berharap tidak ada intoleransi, dan tidak terjadi pelanggaran UU TPKS di lingkungan kampus. Kampus harus menjadi ruang yang inklusif, terutama bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas agar mereka juga punya akses belajar di sini," ujarnya.
Sebelum memberi materi dalam Kuliah Umum yang dihadiri mahasiswa-mahasiswi USI, Wamen HAM disematkan pakaian adat Simalungun oleh pihak Rektorat.(indra/hm17)