Wednesday, September 23, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Terindikasi Judol, 22 KPM di Siantar Dipulihkan, Puluhan Lainnya Ditolak

Mistar.idSelasa, 22 September 2026 pukul 12.36 WIB
terindikasi_judol_22_kpm_di_siantar_dipulihkan_puluhan_lainnya_ditolak_

Pemko Pematangsiantar melakukan verifikasi terhadap KPM yang terindikasi aktivitas judi online (judol).(Foto: Diskominfo Siantar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (22/9/2026) - Dinas Sosial Kota Pematangsiantar tengah memproses 110 sanggahan dari kelurahan terkait penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi judi online.

Sanggahan tersebut diusulkan ke Pusdatin Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Supervisor SIKS-NG pada Dinas Sosial Kota Pematangsiantar Siti Lensari mengatakan dari proses tersebut, 40 pengajuan sanggah dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terafiliasi judi online ditolak Pusdatin Kemensos RI.

Penolakan itu menjadi perhatian pemerintah terhadap warga yang masih bertahan sebagai pemain judi online.

"Dari sanggahan ini, sebanyak 40 pengajuan ditolak dengan alasan rekening bank atau dompet digital milik warga masih dipakai sebagai pemain judi online dan kesalahan berkas. Ini harus menjadi perhatian serius bagi warga untuk tidak membandel," kata Siti di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2026).

Dari 110 pengajuan sanggah yang masuk ke Dinsos, baru 22 KPM yang berhasil dipulihkan sehingga kembali berhak menerima bansos. Sisanya masih menunggu analisis dari PPATK.

Dinsos mengimbau warga yang mengajukan sanggah untuk segera menutup rekening dengan pendampingan kelurahan setempat. Jika tidak dilakukan, data KPM dipastikan tetap ditolak di Pusdatin Kemensos dan PPATK.

"Keluar dulu akunnya dari aplikasi judi online. Atau menutup rekeningnya. Karena percuma melakukan sanggahan, tapi masih aktif bermain. Sanggahannya tetap tertolak," tegas Siti.

Siti menyebut di lapangan terdapat 1.885 KPM di Siantar yang terafiliasi judi online. Banyak warga tidak menyadari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai untuk mengakses aplikasi judi online.

"Ada yang KTP-nya dipakai orang lain untuk judol dan ada juga masyarakat yang tidak jujur bahwa memang rekeningnya atau dompet digitalnya dipakai bermain judi online," ujarnya.(hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN