Monday, June 22, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Ketua DPRD Simalungun Ungkap Penyebab Golkar Boikot Paripurna

Mistar.idSenin, 22 Juni 2026 pukul 14.38 WIB
EH
IH
ketua_dprd_simalungun_ungkap_penyebab_golkar_boikot_paripurna

Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto. (Foto: Indra/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Sikap fraksi Partai Golkar yang memilih tidak mengikuti rapat paripurna DPRD Simalungun saat agenda mendengar jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi ternyata karena ada kekecewaan internal.

Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, menyebut kekecewaan internal terkait mekanisme penyampaian surat masuk di lembaga legislatif tersebut.

Sugiarto mengatakan akibat adanya penolakan fraksi Golkar mengikuti rapat, maka rapat paripurna gagal dilaksanakan karena tidak tercapainya kuorum.

"Bertepatan saat itu saya juga sedang mengikuti kegiatan di luar daerah. Namun, kami memang mendapat informasi jika Golkar menolak mengikuti rapat paripurna," ujar Sugiarto saat ditemui di kantor DPRD Simalungun, Senin (22/6/2026).

“Persoalan yang memicu kekecewaan bukan berkaitan dengan pembahasan Ranperda maupun agenda politik lainnya. Akar persoalannya disebut berasal dari adanya surat masuk yang dinilai tidak diperlakukan secara sama dalam forum DPRD,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Dilanjutkannya, "Hanya saja, kenapa ada surat masuk yang dibacakan, ada yang tidak. Saat ada yang tidak dibacakan, tentunya seperti ada kesenjangan sehingga mengakibatkan kekecewaan."

Sejauh yang diketahuinya, tidak ada persoalan lain yang menjadi penyebab sikap sejumlah anggota dewan yang tidak mengikuti rapat paripurna.

"Namun untuk persoalan lain tidak ada, hanya itu saja," ujarnya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Simalungun dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda pengelolaan keuangan daerah terpaksa ditunda karena hanya 19 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir. Jumlah tersebut tidak memenuhi syarat kuorum sebanyak 26 anggota.

Situasi semakin berlarut ketika rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan ulang paripurna juga gagal dilaksanakan sebanyak dua kali berturut-turut karena tidak kuorum. Akibatnya, Banmus baru dapat digelar setelah dilakukan penjadwalan ulang hingga tiga kali.

Sebelum penjelasan dari Ketua DPRD muncul, Ketua Fraksi Golkar Aprimo Mangasa Sibarani hanya menyebut adanya "komunikasi yang belum tuntas" sebagai alasan sejumlah anggota dewan memilih tidak memasuki ruang paripurna meski berada di lingkungan kantor DPRD. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN