DPRD Simalungun Sepakat Bahas Ranperda Keuangan, Gerindra Tekankan Transparansi Anggaran

Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Simalungun terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Simalungun, Rabu (10/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang, Bona Uli Rajagukguk, dan Jefra Manurung serta dihadiri anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi, seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Namun demikian, sejumlah catatan kritis dan masukan strategis turut disampaikan guna memastikan regulasi tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Erwin Saragih, menekankan pembahasan Ranperda tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin tahunan tanpa menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola keuangan daerah.
Baca Juga: Paripurna LKPJ Anggaran 2025 Simalungun Diwarnai Interupsi, Ketua DPRD Tak Hadir dan Microphone Mati
Menurut Erwin, Fraksi Gerindra memandang masih terdapat tantangan dalam aspek transparansi, aksesibilitas informasi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pihaknya meminta agar regulasi yang disusun nantinya mampu menjadi instrumen pengawasan yang efektif terhadap penggunaan anggaran.
“Pengelolaan keuangan daerah harus berpihak pada kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata kepentingan birokrasi. Anggaran harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperbaiki infrastruktur, dan mendukung program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Erwin.
Gerindra juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap seluruh belanja yang dinilai kurang produktif agar alokasi anggaran lebih fokus pada program prioritas pembangunan.
Selain itu, fraksi tersebut mempertanyakan mekanisme yang akan diterapkan dalam Ranperda untuk mencegah kebocoran anggaran serta strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa menambah beban masyarakat.
“Ukuran keberhasilan tata kelola keuangan yang baik bukan hanya yang tertulis di atas kertas, tetapi seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Erwin.
Baca Juga: Pansus DPRD Simalungun Minta OPD Jalankan Rekomendasi LKPJ Demi Perbaikan Pelayanan Publik
Sementara itu, pemandangan umum juga disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar melalui Kristok Damanik, Fraksi PDI Perjuangan melalui Jonson Riduan Sinaga, Fraksi NasDem melalui Lambok, Fraksi Demokrat melalui Hotman Sipayung, Fraksi Perindo melalui Joel Sinaga, serta Fraksi Madani melalui Eko Simanjuntak.
Di tengah jalannya sidang, suasana paripurna sempat memanas ketika anggota DPRD Simalungun, Perikson Purba, mengajukan interupsi. Dalam interupsinya, Perikson menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Sekretaris DPRD (Sekwan).
Meski demikian, agenda utama sidang tetap berlanjut hingga seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda yang diajukan.
Dengan diterimanya Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah oleh seluruh fraksi, pembahasan akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya untuk pendalaman materi dan penyempurnaan substansi sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. (hm25)





















