Tuesday, July 28, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemko Siantar Gelontorkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Padar dan Gapura Polres

Mistar.idSelasa, 28 Juli 2026 pukul 11.54 WIB
pemko_siantar_gelontorkan_rp400_juta_untuk_rehabilitasi_padar_dan_gapura_polres

Pengerjaan rehabilitasi padar dan gapura Kantor Kepolisian Resor Pematangsiantar, Selasa (28/7/2026). (Foto: Hamzah/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelontorkan anggaran sebesar Rp400 juta untuk pekerjaan rehabilitasi padar dan gapura Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar.

Dalam prosesnya, proyek pembangunan tersebut tercatat dalam paket pengadaan non-tender yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan pantauan data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pematangsiantar, Selasa (28/7/2026), proyek itu dikerjakan oleh CV Michael Herryand Mandiri yang beralamat di Perumahan Kampung Kita Nomor B10, Sumber Jaya, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan dokumen pengadaan, nilai pagu anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp400 juta. Sementara itu, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tercantum sebesar Rp399.977.000 dan bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026.

Diketahui, proyek tersebut menjadi salah satu paket pekerjaan yang dibiayai pemerintah daerah untuk instansi vertikal di Kota Pematangsiantar. Pengalokasian APBD untuk rehabilitasi fasilitas milik institusi kepolisian pun menjadi perhatian publik.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUTR Pematangsiantar, Opstib Pandiangan mengatakan pengerjaan rehabilitasi padar dan gapura Kantor Kepolisian Resor (Poleres) Pematangsiantar dikerjakan selama satu bulan lebih.

"Masa pengerjaannya satu bulan lebih," ujar Opstib Pandiangan singkat, Selasa (28/7/2026). (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN