DPRD Pematangsiantar Bahas Tujuh Ranperda Strategis untuk Pembangunan Daerah

Bapemperda menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang dihadiri Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Foto: Hamzah/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar mulai melakukan pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangannya, Bapemperda menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dengan menghadirkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul masing-masing Ranperda.
Rapat yang digelar tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Pematangsiantar, Alfonso Sinaga, menyampaikan bahwa pembahasan tujuh Ranperda tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Pematangsiantar.
"Kalau sudah dilakukan public hearing kepada masyarakat, tinggal nanti DPRD dan Pemko menyetujui Ranperdanya," ujar Alfonso dalam rapat, Rabu (17/6/2026).
Adapun tujuh Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Lambang Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
Kemudian, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Horas Jaya, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045.
Dari ketujuh Ranperda tersebut, beberapa dinilai memiliki nilai strategis dan inovatif bagi masa depan Kota Pematangsiantar. Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Investasi, misalnya, diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif sehingga menarik minat investor untuk menanamkan modal di daerah.
Sementara itu, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 menjadi fondasi arah pembangunan industri jangka panjang yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Di sisi lain, Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga harmonisasi sosial di tengah keberagaman masyarakat. Sedangkan Ranperda P4GN diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Melalui proses pembahasan tersebut, seluruh Ranperda diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung transformasi pembangunan daerah yang maju. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
BPBD Simalungun Catat 38 Kebakaran Hingga Juni 2026BERITA TERPOPULER
























