Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Data PPPK Belum Lengkap, Pansus DPRD Simalungun Jadwalkan Rapat Maret 2026

Mistar.idSelasa, 3 Februari 2026 pukul 13.46 WIB
data_pppk_belum_lengkap_pansus_dprd_simalungun_jadwalkan_rapat_maret_2026

Rapat Pansus PPPK DPRD Simalungun di Ruang Rapim. (Foto: Indra/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Simalungun memastikan pembahasan lanjutan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan kembali digelar pada Maret 2026.

Keputusan itu disepakati dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Simalungun, Senin (2/2/2026), menyusul belum diserahkannya data lengkap PPPK tahun anggaran 2025 oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Erwin Saragih, didampingi Wakil Ketua Pansus H. Mariono, serta Wakil Ketua DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Manurung. Dari pihak eksekutif hadir Kepala BKPSDM Jonrismantuah Damanik, Kepala Dinas Kesehatan Edwin Simanjuntak, Kepala Satpol PP Edward Girsang, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Janulingga Damanik.

Pada rapat sebelumnya, 11 November 2025, Pansus telah secara tegas meminta setiap dinas membawa dan menyerahkan data menyeluruh terkait PPPK yang direkrut dan dilantik pada tahun anggaran 2025. Namun, pada pertemuan lanjutan kali ini, seluruh OPD yang hadir kembali tidak membawa data sebagaimana diminta.

Akibatnya, pembahasan Pansus yang telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kembali diskors. Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bona Uli Rajagukguk, menegaskan bahwa permintaan data tersebut seharusnya sudah menjadi bagian dari notulen rapat sebelumnya dan wajib ditindaklanjuti.

“Kalau datanya belum disampaikan, apa yang mau kita bahas? Bagaimana kita menemukan persoalan? Ini sudah menjadi notulen rapat sebelumnya dan seharusnya dikerjakan,” kata Bona tegas.

Senada, Wakil Ketua DPRD Simalungun Jefra Manurung menyampaikan bahwa proses rekrutmen PPPK dari tenaga honorer di berbagai OPD telah menjadi sorotan publik. Ia menekankan pentingnya transparansi dengan menyerahkan seluruh data ke Sekretariat DPRD.

“Pansus PPPK ini terus dipertanyakan oleh berbagai elemen masyarakat. Karena itu, datanya harus jelas dan sampai ke dewan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus H. Mariono menyampaikan kekecewaan mendalam atas berulangnya ketidaksiapan OPD. Ia bahkan mengungkap dugaan serius terkait munculnya nama PPPK yang tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer.

“Ada orang yang tidak pernah masuk honor, tapi muncul namanya dari kepala sekolah. Ini luar biasa dan sangat miris, apalagi sudah dilantik,” ucap Mariono dengan nada keras.

Ia menegaskan, Pansus meminta seluruh OPD menyampaikan data PPPK sesuai format resmi yang telah ditetapkan DPRD, bukan data mentah yang sulit diverifikasi.

Menutup rapat, Bona Uli Rajagukguk secara khusus meminta Dinas Pendidikan menyiapkan data rinci PPPK hingga ke tingkat sekolah dan kecamatan, meliputi nama, domisili, asal sekolah, lokasi penempatan, kebutuhan tenaga pengajar di sekolah, serta data kehadiran (absensi).

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan rapat, seluruh OPD diwajibkan menyerahkan data lengkap PPPK kepada Pansus paling lambat 27 Februari 2026. Data tersebut akan menjadi dasar utama pembahasan lanjutan Pansus PPPK DPRD Simalungun yang dijadwalkan berlangsung pada Maret mendatang. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN