Petani Tapian Dolok Geruduk DPRD Simalungun Tuntut Kelola Lahan Eks Goodyear

DPRD Simalungun menerima massa aksi yang merupakan petani Tapian Dolok atas persoalan lahan eks goodyear.(foto; indra)/mistar
Simalungun, MISTAR.ID
Aksi perjuangan petani Kecamatan Tapian Dolok terkait lahan eks Goodyear terus berlanjut. Setelah mendatangi Kantor Bupati Simalungun, massa aksi selanjutnya menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Simalungun, Senin (2/2/2026), untuk menyampaikan tuntutan yang sama, yakni agar dilibatkan dalam pengelolaan lahan pertanian tersebut.
Massa datang membawa pengeras suara dan membacakan poin-poin tuntutan, di antaranya meminta pengembalian pengelolaan lahan seluas 53 hektare di Nagori Purba Sari agar dapat dikelola kembali sebagai lahan pertanian oleh petani lokal. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Aksi tersebut diterima langsung Wakil Ketua DPRD Simalungun, Jefra Manurung, didampingi anggota DPRD Benhard Damanik, Andre Sinaga, Tangkas Silitonga, dan Suriawan. Para legislator menemui massa aksi di halaman kantor DPRD dan mendengarkan aspirasi para petani secara terbuka.
Sebagai Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Benhard Damanik menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dialami petani. Ia menilai pengelolaan lahan tersebut perlu ditinjau ulang agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Sebagai Ketua Komisi III, saya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan program apa yang sebenarnya dijalankan di atas lahan itu dan mengapa masyarakat setempat tidak dilibatkan,” ujar Benhard di hadapan massa.
Menurutnya, jika masyarakat lokal dilibatkan, pemerintah daerah tidak hanya memperoleh PAD, tetapi juga menciptakan kesejahteraan bagi warga yang selama ini bergantung pada sektor pertanian. Ia menegaskan kebijakan yang berlaku saat ini justru berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi yang telah terbangun selama bertahun-tahun.
“Ini berpotensi merusak tatanan kehidupan yang sudah terjalin di sana. Untuk itu, kami akan berjuang bersama masyarakat, dengan catatan masyarakat siap berkontribusi sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya di hadapan para petani.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Jefra Manurung, mendorong agar persoalan tersebut disikapi melalui dialog dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memohon kepada Bupati Simalungun agar masyarakat diberi ruang memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam.
“Kami mendorong agar masyarakat dapat menggunakan lahan tersebut untuk bertani dan siap membayar retribusi PAD. DPRD akan memfasilitasi persoalan ini,” kata Jefra.
Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, Jefra menegaskan DPRD akan segera memanggil pihak-pihak terkait guna mendengarkan penjelasan menyeluruh mengenai pengelolaan lahan eks Goodyear yang kini menjadi polemik.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak terkait untuk mendengarkan keterangan atas hal-hal yang disampaikan hari ini,” katanya.
Para petani berharap langkah DPRD tersebut menjadi titik terang penyelesaian konflik lahan, sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak hidup dan kesejahteraan petani lokal.






















