Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Apresiasi RKPD Sumut 2027, Dorong Pemerataan Pembangunan Daerah

Mistar.idJumat, 30 Januari 2026 pukul 11.31 WIB
bupati_simalungun_apresiasi_rkpd_sumut_2027_dorong_pemerataan_pembangunan_daerah

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat menghadiri RKPD Sumut 2027 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut. (Foto: Diskominfo/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menilai Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Tahun 2027 membuka ruang kolaborasi nyata antara pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten/kota, khususnya dalam pembiayaan pembangunan daerah.

“Kabupaten/kota mendapat ruang pembiayaan dari provinsi, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, penataan kawasan perdesaan berbasis tematik, hingga fasilitasi sarana dan prasarana puskesmas rawat inap,” ujar Anton saat menghadiri Forum RKPD di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (29/1/2026)..

Ia menilai peluang ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Simalungun untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan harus didukung kesiapan dokumen perencanaan daerah.

“Langkah Pak Gubernur Sumut ini merupakan wujud konkret kebijakan kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan kabupaten/kota,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Sumut Bobby Nasution menekankan pentingnya ketelitian kepala daerah dalam mencermati indikator pembangunan.

Tahun 2027 disebut sebagai fase krusial untuk menilai kinerja bupati dan wali kota yang dilantik pada Februari 2026, terlebih dengan adanya dampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumut.

"Monitoring RPJMD masing-masing, apakah bencana mempengaruhi RPJMD, terkhusus daerah terdampak bencana. Perhatikan betul tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator pembangunan lainnya," kata Gubsu.

Gubernur juga mendorong pemerintah kabupaten/kota memaksimalkan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang batal disesuaikan pada 2026. Anggaran tersebut diharapkan difokuskan untuk pemulihan pascabencana, termasuk melalui pergeseran anggaran karena bencana terjadi setelah pengesahan APBD 2026.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Sumut, Dikky Anugerah, menegaskan bahwa konsultasi publik RKPD tidak boleh menjadi agenda seremonial. Ia menargetkan pembangunan 2027 mampu menghasilkan lompatan capaian yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Masukan konstruktif berbasis data dan berpihak kepada kepentingan publik sangat kami harapkan," ujarnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN