Bener Meriah Gunakan Bantuan Rp25 Miliar dari Pemko Siantar untuk Pemulihan Pascabanjir

Bupati Bener Meriah, Tagore Abu Bakar (mengenakan batik merah lengan panjang), melakukan lawatan ke Kota Pematangsiantar. (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah akan memanfaatkan bantuan keuangan sebesar Rp25 miliar dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak akibat banjir yang melanda daerah tersebut pada November 2025 lalu.
Bupati Bener Meriah, Tagore Abu Bakar, mengatakan bantuan tersebut akan difokuskan untuk pembangunan kembali berbagai fasilitas umum yang terdampak bencana, seperti jembatan, sarana air bersih, dan akses jalan.
"Dengan bantuan ini, kami akan membangun jembatan, sarana air bersih, jalan, dan fasilitas lainnya yang rusak akibat banjir," ujar Tagore saat melakukan lawatan ke Kota Pematangsiantar, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, banjir yang melanda Bener Meriah pada November 2025 menyebabkan kerusakan cukup parah. Ratusan jembatan hanyut, sejumlah ruas jalan rusak, dan beberapa warga dilaporkan meninggal dunia. Bencana tersebut juga sempat memutus akses komunikasi, listrik, dan transportasi di sejumlah wilayah.
"Daerah kami dilanda banjir November 2025 lalu. Ratusan jembatan hanyut, jalan hancur, dan warga meninggal dunia. Apalagi akses sempat terputus, baik komunikasi, listrik, maupun jalan," katanya.
Tagore mengungkapkan masyarakat Bener Meriah hingga kini masih merasakan trauma saat hujan deras turun di kawasan yang sebelumnya terdampak banjir. Karena itu, bantuan dari Pemko Pematangsiantar dinilai sangat membantu proses pemulihan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemko Pematangsiantar atas bantuan yang diberikan dan berjanji akan menyampaikan dukungan tersebut kepada masyarakat Bener Meriah.
"Terima kasih kami dari hati yang paling dalam kepada Pemko Pematangsiantar. Ini akan kami sampaikan ke masyarakat. Kami akan kembali ke Bener Meriah dan berjuang di medan pascabencana," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyampaikan bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, Pemko Pematangsiantar termasuk salah satu daerah yang mendapat alokasi dan penyaluran dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026.
"Maka dengan ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar telah mengalokasikan bantuan keuangan kepada Kabupaten Bener Meriah sebesar Rp25 miliar. Hal ini sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan sesuai kemampuan keuangan daerah Kota Pematangsiantar," ujarnya.
Wesly berharap bantuan keuangan yang diberikan kepada Kabupaten Bener Meriah dapat membantu proses pemulihan daerah akibat bencana alam yang telah merusak berbagai fasilitas umum. (hm25)






















