Saturday, October 31, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

ASDP Gratiskan Tarif Jasa Kepelabuhanan Ajibata-Ambarita Selama Nataru 2026/2027

Mistar.idSabtu, 31 Oktober 2026 pukul 15.21 WIB
asdp_gratiskan_tarif_jasa_kepelabuhanan_ajibataambarita_selama_nataru_20262027

KMP Ihan Batak melayani rute penyeberangan Ajibata–Ambarita di kawasan Danau Toba. (Foto: Indra/Mistar)

Simalungun, MISTAR.ID (31/10/2026) – Masyarakat yang berencana menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 di kawasan Danau Toba mendapat keringanan biaya penyeberangan. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan stimulus berupa pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan pada lintasan Ajibata–Ambarita maupun sebaliknya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong kunjungan wisatawan ke salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) tersebut selama libur akhir tahun.

Dalam keterangan tertulis yang diterima MISTAR, Sabtu (31/10/2026), Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, mengatakan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada lintasan Ajibata–Ambarita merupakan bagian dari program stimulus pemerintah untuk sektor transportasi penyeberangan.

Selain lintasan di Danau Toba, kebijakan serupa juga diterapkan pada enam lintasan lainnya, yakni Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Padangbai–Lembar, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Kayangan–Poto Tano, serta Sape–Labuan Bajo.

"Program stimulus ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memberikan kemudahan akses transportasi kepada masyarakat selama periode libur akhir tahun," ujar Heru, Jumat (30/10/2026).

Penjualan tiket dengan stimulus tersebut dijadwalkan mulai 7 November 2026. Sementara itu, periode keberangkatan berlangsung mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Program ini berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta pengguna kendaraan Golongan II dan Golongan IVA. Stimulus diberikan melalui penghapusan komponen tarif jasa kepelabuhanan, bukan pembebasan seluruh biaya tiket penyeberangan.

Heru menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor PJ-MHB 7 Tahun 2026, Nomor 145 Tahun 2026, dan Nomor 298 Tahun 2026 tentang Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Periode Libur Sekolah Tahun 2026, Natal Tahun 2026, dan Tahun Baru 2027.

Sebanyak 188.909 penumpang pejalan kaki dan 467.118 unit kendaraan diproyeksikan menikmati program stimulus yang dilaksanakan secara serentak di tujuh lintasan penyeberangan ASDP.

Di sisi lain, ASDP juga mulai mematangkan persiapan operasional untuk menghadapi peningkatan jumlah pengguna jasa selama periode Nataru. Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, mengatakan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terus dilakukan, termasuk memastikan kesiapan armada kapal dan pelayanan di pelabuhan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan lebih awal dan membeli tiket melalui kanal resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.

Sebagai informasi, daftar resmi tarif penyeberangan yang telah disesuaikan dengan stimulus tersebut dijadwalkan diumumkan pada 7 November 2026.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN