Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Siswa Tanpa Nilai TKA Tetap Berpeluang Masuk PTN

Mistar.idJumat, 23 Januari 2026 pukul 13.14 WIB
siswa_tanpa_nilai_tka_tetap_berpeluang_masuk_ptn

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024. (Foto: BPMI Setpres)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan siswa yang tidak memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) tetap berpeluang masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Nilai TKA, dikatakan Abdul Mu’ti hanya membuat siswa tidak bisa mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Mu’ti menjelaskan, opsi yang masih terbuka bagi siswa tanpa nilai TKA adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta jalur mandiri yang diselenggarakan masing-masing PTN.

“Siswa yang tidak mengikuti atau tidak memiliki nilai TKA tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN,” ujar Mu’ti, dikutip dari kanal YouTube TV Parlemen, Jumat (23/1/2026).

Melalui SNBT dan jalur mandiri, kesempatan masuk PTN tetap besar. Bahkan, daya tampung pada dua jalur tersebut disebut setara atau lebih tinggi dibandingkan SNBP yang seleksinya memanfaatkan nilai TKA.

“Melalui jalur SNBT dan jalur mandiri yang daya tampungnya setara atau lebih besar,” kata Mu’ti.

Meski begitu, Mu’ti menekankan bahwa kebijakan TKA tidak dimaksudkan untuk mempersempit akses ke pendidikan tinggi. Ia menyebut, TKA justru dihadirkan untuk memperkuat mutu dan objektivitas seleksi pada jalur prestasi.

“Pesan utama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kebijakan TKA bertujuan memperkuat kualitas dan objektifitas seleksi jalur prestasi tanpa membatasi akses pendidikan tinggi bagi peserta didik secara keseluruhan,” ungkapnya.

Terkait penerapan nilai TKA dalam SNBP, Mu’ti juga memastikan bahwa TKA tidak menggantikan nilai rapor. Ia menyampaikan, pada pelaksanaan SNBP 2026, nilai rapor tetap menjadi komponen seleksi, sementara nilai TKA berperan sebagai penguat objektivitas penilaian prestasi akademik.

“Sehingga TKA berfungsi sebagai bagian dari penguatan objektivitas dan standarisasi penilaian prestasi akademik dalam jalur SNBP tanpa menggantikan peran rapor dan prestasi lainnya,” ujarnya.

Mu’ti menambahkan, nilai TKA telah terhubung langsung dengan sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai bagian dari persiapan SNBP sejak 5 Januari 2026.

Dengan integrasi tersebut, sekolah dapat memanfaatkan nilai TKA untuk membantu menetapkan siswa yang memenuhi syarat atau eligible mengikuti SNBP 2026.

“Nilai TKA telah terintegrasi secara host-to-host dengan sistem PDSS, sehingga digunakan oleh Satuan Pendidikan sebagai bagian dari proses penetapan siswa yang memenuhi kriteria atau eligible SNBP 2026 secara akuntabel dan transparan,” tutur Mu’ti. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN