Pembegalan Guru di Deli Serdang Soroti Jam Masuk Sekolah 07.00 WIB

Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (foto:dok/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Peristiwa pembegalan seorang guru perempuan di Kabupaten Deli Serdang saat hendak berangkat ke sekolah memicu sorotan terhadap kebijakan jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB, yang mulai diterapkan pada 2 Januari 2026.
Kejadian terjadi pada hari kedua penerapan absensi daring melalui Aplikasi Deli Serdang Sehat, yang mewajibkan kehadiran guru sejak pukul 07.00 WIB. Selama ini, jam masuk guru di Deli Serdang biasanya mulai pukul 07.30–07.45 WIB. Kebijakan baru ini membuat keterlambatan satu menit saja sudah tercatat dalam sistem.
Sejumlah guru, kepala sekolah, dan pengawas menilai aturan ini terlalu dini dan berpotensi membahayakan keselamatan tenaga pendidik. Guru-guru yang harus mengantar anak ke sekolah kini harus berangkat lebih pagi, sementara banyak sekolah anak belum buka dan belum ada petugas keamanan. Kondisi jalanan di Deli Serdang yang rawan tindak kejahatan menambah risiko keselamatan bagi guru.
“Jam pelayanan guru rata-rata dimulai pukul 07.30, tetapi absensi sudah dimulai pukul 07.00. Ini menjadi beban psikologis tersendiri bagi guru,” ujar seorang pengawas yang enggan disebutkan namanya, Senin (5/1/2026).
Peristiwa ini menimbulkan trauma dan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik. Beberapa guru bahkan mengaku cemas saat harus berangkat mengajar pada pagi hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga, mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan terkait kejadian ini. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















