Sunday, June 28, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Nasib 105 Guru Honorer di Pematangsiantar Terancam, Penghapusan Non-ASN Berlaku 2027

Mistar.idSelasa, 12 Mei 2026 pukul 11.05 WIB
nasib_105_guru_honorer_di_pematangsiantar_terancam_penghapusan_nonasn_berlaku_2027

Ilustrasi guru non -ASN mengajar pada jenjang Sekolah Dasar (SD). (foto:dokumen/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN kembali menjadi sorotan di daerah. Melalui Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 dan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026, pemerintah disebut menetapkan batas akhir penugasan tenaga honorer di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026.

Artinya, mulai 1 Januari 2027, sekolah negeri diwajibkan memaksimalkan tenaga pendidik berstatus ASN maupun PPPK dan tidak lagi menggunakan guru honorer atau non-ASN dalam sistem kerja reguler di instansi pemerintah.

Meski regulasi teknis masih dalam tahap penyusunan, wacana tersebut mulai menimbulkan kekhawatiran di berbagai daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, terdapat sebanyak 105 guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, menjelaskan bahwa para guru non-ASN tersebut masih menjadi bagian penting dalam mendukung proses belajar mengajar di sekolah negeri.

“Untuk guru honorer TK sebanyak 7 orang, SD 54 orang, dan SMP sebanyak 44 orang. Rata-rata para guru ini mengajar di sekolah negeri,” ujar Risbon Sinaga saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Ia menambahkan, honor para guru non-ASN tersebut selama ini bersumber dari Dana BOS maupun dana Komite Sekolah.

“Kalau gaji atau honor dari dinas besarannya Rp1.000.000 per bulan,” katanya.

Sementara itu, jika kebijakan penghapusan honorer benar-benar diterapkan penuh pada 2027 tanpa solusi transisi yang matang, sejumlah sekolah dikhawatirkan akan mengalami kekosongan tenaga pengajar.

Selain itu, persoalan kesejahteraan guru honorer juga menjadi perhatian. Dengan honor sekitar Rp1 juta per bulan, para guru non-ASN selama ini tetap menjalankan tugas pendidikan meski di tengah keterbatasan penghasilan dan status kerja yang belum pasti.

Di Kota Pematangsiantar sendiri, para guru honorer kini menanti kepastian kebijakan pemerintah pusat, sembari berharap pengalaman mengajar mereka menjadi pertimbangan dalam proses rekrutmen ASN maupun PPPK ke depan. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN