Tuesday, June 9, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Ketua PGSD UMSU Desak Pemerintah All Out Sejahterakan Guru, Soroti PPG hingga Gaji Dosen

Mistar.idSelasa, 9 Juni 2026 15.09
journalist-avatar-top
SH
ketua_pgsd_umsu_desak_pemerintah_all_out_sejahterakan_guru_soroti_ppg_hingga_gaji_dosen

Ketua Prodi PGSD FKIP UMSU, Ismail Saleh Nasution. (foto:Susan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FKIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Ismail Saleh Nasution, mendesak pemerintah untuk menunjukkan keseriusan penuh (all out) dalam merealisasikan janji kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Menurutnya, persoalan kesejahteraan dan perlindungan guru selalu menjadi isu klasik yang berulang setiap tahunnya, terutama menjelang Hari Guru Nasional maupun Hari Pendidikan Nasional, tanpa penyelesaian yang tuntas.

"Kalau sistem saya rasa sudah bagus. Kalau namanya kurikulum ya mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Wajar empat tahun atau lima tahun sekali mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman,” katanya, Selasa (9/6/2026).

Yang menjadi persoalan, menurutnya, adalah keseriusan eksekusi dari pemerintah, terutama terkait pemanfaatan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN untuk kesejahteraan guru.

“Saya melihat pemerintah mulai memperhatikan pendidik sejak masa Presiden SBY tahun 2004 yang merancang sertifikasi, lalu dipertahankan di masa Presiden Jokowi hingga presiden sekarang. Perhatian itu seharusnya ditingkatkan," ujar Ismail.

Ismail menyoroti janji DPR terkait anggaran yang disebut-sebut mampu meningkatkan kesejahteraan guru hingga Rp15 juta per bulan. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak perlu muluk-muluk hingga angka tersebut. Menurutnya, merealisasikan kenaikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp5 juta secara merata saja sudah menunjukkan keseriusan pemerintah terhadap kesejahteraan guru.

Apalagi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, sebutnya, telah berkomitmen untuk tidak lagi mendikotomikan atau membedakan antara guru swasta dan guru negeri demi meningkatkan kesejahteraan mereka. Jika kesejahteraan ini terjamin, Ismail yakin guru-guru muda lulusan baru akan siap ditempatkan di daerah terpencil.

Turunnya Minat Masyarakat Masuk Jurusan Keguruan

Selain persoalan gaji, Ismail juga mengkritik fenomena menurunnya minat masyarakat untuk masuk ke fakultas keguruan akibat persoalan pendapatan, serta regulasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang berlaku saat ini.

Pemerintah saat ini memberikan beasiswa kuliah gratis melalui PPG selama satu tahun bagi lulusan baru untuk memperoleh sertifikat pendidik melalui proses seleksi dan wawancara. Namun, menurut Ismail, celah dalam sistem tersebut adalah lulusan nonkependidikan diperbolehkan mengikuti seleksi karena kesulitan mencari pekerjaan di bidang lain, dan ironisnya banyak yang berhasil lolos.

"Harapan kita kepada pemerintah, benar-benar perhatiannya fokus kepada pendidikan. Kalau menurut saya secara pribadi, tidak usah ada seleksi. Begitu tamat S1 FKIP, kuliah saja satu tahun lagi,” tuturnya.

Pasalnya, menurut Ismail, mahasiswa FKIP telah menjalani perkuliahan selama empat tahun dengan mendalami perkembangan kurikulum, strategi belajar mengajar, manajemen pendidikan, hingga evaluasi pembelajaran.

“Agak miris ketika saya mengajar PPG dan menemukan ada mahasiswa dari luar jalur PGSD yang lulus, padahal lulusan FKIP-lah yang sudah paham betul dasarnya,” katanya menegaskan.

Bukan hanya guru, Ismail yang juga mengikuti berbagai aspirasi organisasi profesi dosen yang disampaikan ke DPR, mengingatkan pemerintah agar turut memperhatikan kesejahteraan dosen yang hingga kini masih menerima gaji di kisaran Rp2 jutaan.

Ia mengapresiasi dihapusnya rencana aturan beban 20 Jam Pelajaran (JP) bagi dosen karena dinilai terlalu rumit dan menyita waktu untuk menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Terakhir, ia berharap organisasi profesi guru seperti PGRI maupun IGI tidak hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak, perlindungan, dan aspirasi guru.

"Zaman dulu siswa takut mengadu ke orang tua kalau bersalah. Sekarang terbalik, orang tua justru tidak terima jika anaknya ditegur karena masalah kedisiplinan di sekolah. Guru butuh perlindungan nyata," katanya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN