Saturday, September 26, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Guru di Jakarta Belum Merata, Disdik Buka 2.545 Formasi KKI

Mistar.idJumat, 25 September 2026 pukul 21.35 WIB
guru_di_jakarta_belum_merata_disdik_buka_2545_formasi_kki

Ilustrasi guru sedang mengajar. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Ketersediaan guru sejumlah sekolah di Jakarta dinilai masih belum merata. Kondisi tersebut menyebabkan beban kerja sebagian guru menjadi lebih tinggi karena jumlah tenaga pengajar belum sebanding dengan kebutuhan sekolah.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulzami, mengatakan persoalan tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, serta menerima laporan dari sejumlah guru di lapangan.

Menurutnya, ketimpangan jumlah tenaga pengajar masih menjadi persoalan yang perlu segera ditangani.

"Menurut catatan kami pada saat rapat dengan Disdik dan juga laporan di lapangan dengan guru-guru di sekolah, jumlah guru di Jakarta belum proporsional. Sehingga banyak guru yang pembebanan kerjanya besar," ujarnya dikutip dari Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Ghozi mendorong adanya penambahan tenaga guru sesuai kebutuhan masing-masing sekolah. Salah satu langkah yang telah dilakukan Disdik DKI yakni melalui Seleksi Calon Tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI).

Pada 2026, Disdik DKI membuka sebanyak 2.545 formasi KKI. Rinciannya, 1.879 formasi diperuntukkan bagi tenaga pendidikan dan 666 formasi untuk tenaga kependidikan pada jenjang PAUD hingga SMK.

Namun, jumlah tersebut disebut masih belum mampu menutup seluruh kebutuhan tenaga pengajar di Jakarta. Disdik DKI masih menemukan kekosongan, khususnya untuk guru mata pelajaran matematika, fisika, bahasa Inggris, serta guru produktif di jenjang SMK. "Angka ini belum mencukupi seluruh kekurangan secara kumulatif," katanya.

Ghozi meminta proses rekrutmen melalui jalur KKI terus diperkuat dengan menyesuaikan kebutuhan mata pelajaran dan kondisi masing-masing sekolah.

Menurutnya, penambahan tenaga pengajar juga harus dibarengi dengan pemenuhan hak guru non-ASN. Selain itu, peningkatan kualifikasi dan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta pengaturan belanja pegawai perlu diperhatikan agar tetap sesuai dengan kemampuan APBD Jakarta.

"Defisit guru di DKI nyata dan diperparah pembatasan kuota ASN pusat. Namun, pengembangannya harus memperkuat jalur KKI yang sudah berjalan, menjamin kesetaraan gaji dan hak sesuai regulasi, serta menjaga porsi belanja pegawai agar APBD tidak terbebani," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN