Ratusan Guru Sekolah Minggu di Batu Bara Terima Insentif Rp3 Juta per Orang

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memberikan insentif kepada guru sekolah minggu, Kamis (25/9/2026). (Foto: Diskominfo Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID – Sebanyak 540 guru sekolah minggu se-Kabupaten Batu Bara menerima insentif tahap kedua 2026 sebesar Rp500 ribu per bulan. Insentif yang diberikan selama 6 bulan terakhir. Artinya, setiap guru menerima Rp3 juta.
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengatakan, guru sekolah minggu memiliki peran penting dalam pembinaan keagamaan serta penanaman nilai-nilai kebaikan kepada generasi muda.
"Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Batu Bara, kami kembali memberikan insentif tahap kedua kepada para guru sekolah minggu," ucapnya di Aula Kantor Bupati di Lima Puluh, Kamis (24/9/2026).
Ia berharap penyaluran insentif memberikan manfaat bagi guru sekolah minggu sekaligus memperkuat pembinaan generasi muda agar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, produktif, dan menjunjung persatuan.
Tak lupa, Baharuddin berpesan kepada guru sekolah minggu yang didominasi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh lingkungan yang dapat membawa kepada hal-hal negatif.
"Tetap jaga kekompakan, persatuan, dan kerukunan di tengah masyarakat. Jangan mau di adu domba dan dipecah belah," tuturnya.[]









































