Penertiban Menara Pandang Tele Tuntas, 18 Pedagang Tunggu Kepastian Tempat Usaha

Satpol PP Pemkab Samosir membongkar warung warga yang terbuat dari papan dan bangunan terbuka di kawasan Menara Pandang Tele. (foto:pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID - Penertiban dan pembongkaran lapak pedagang di kawasan Menara Pandang Tele, Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Kamis (24/9/2026), dilakukan. Para pedagang kehilangan mata pencahariannya.
Lapak-lapak sederhana yang selama ini menjadi tempat pedagang kecil mencari penghasilan dibongkar tim gabungan Pemkab Samosir bersama TNI dan Polri. Pemkab menyatakan penertiban dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lingkungan serta kawasan Menara Pandang Tele bukan diperuntukkan sebagai lokasi berdagang. Padahal, bangunan warga pedagang di situ terbuat dari kayu dan bangunan terbuka.
Proses pembongkaran disebut berlangsung tertib, persuasif, dan humanis. Namun, bagi pedagang, penertiban tersebut berarti kehilangan tempat usaha dan sumber penghasilan.
Asisten I Setdakab Samosir Tunggul Sinaga mengarahkan petugas agar menjalankan tugas secara persuasif.
“Kita laksanakan tugas dengan baik secara persuasif dan humanis. Jangan terpancing provokasi,” katanya.
Plt. Kasat Pol PP Samosir Rikardo Sidabutar menegaskan personelnya diminta menghindari benturan dengan masyarakat.
“Tujuan kita bukan bentrok dengan masyarakat, tetapi untuk membongkar bangunan liar. Jangan ada yang menggunakan kekerasan, hindari kontak fisik,” ujarnya.
Pembongkaran dilakukan secara manual. Sejumlah pedagang memilih membongkar sendiri kiosnya, sementara petugas membantu menyelesaikan bagian bangunan yang masih tersisa.
Pemilik bangunan diberikan waktu tiga hari untuk mengangkut material hasil pembongkaran. Setelah batas waktu tersebut, Satpol PP akan melakukan pengangkutan.
Petugas juga memasang spanduk larangan mendirikan bangunan dan berjualan di kawasan tersebut.
Namun, persoalan pedagang tidak berhenti setelah bangunan dibongkar.
Sebelumnya, DPRD Samosir telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang dan sejumlah pihak terkait. Dalam pembahasan tersebut, sebanyak 18 pedagang disebut akan diakomodasi dan diprioritaskan dalam penataan kawasan.
Warga Samosir, Jepri Sitanggang, sebelumnya mengingatkan agar penataan Menara Pandang Tele tidak mengorbankan masyarakat kecil.
“Penataan jangan sampai mengorbankan masyarakat kecil. Kalau memang harus ditertibkan, pemerintah harus terlebih dahulu menyiapkan solusi dan tempat yang layak bagi mereka,” ujarnya.
Menurut Jepri, penataan kawasan wisata tetap diperlukan. Namun, masyarakat terdampak perlu mendapat kepastian agar tidak kehilangan sumber penghasilan tanpa solusi yang jelas.
Sorotan terhadap keberlanjutan usaha pedagang juga disampaikan tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Oloan Simbolon.
Oloan menilai penataan kawasan tidak semestinya berhenti pada pembongkaran. Pemerintah perlu memastikan kebijakan yang jelas mengenai keberlanjutan usaha masyarakat yang selama ini mencari nafkah di kawasan tersebut.
Menurutnya, penataan kawasan wisata perlu berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Lapak telah dibongkar dan kawasan telah ditertibkan. Kini, pedagang kecil harus menghadapi kenyataan kehilangan tempat berjualan dan sumber mata pencaharian.
Salah seorang pedagang, Sappe Sinaga, menyoroti perbedaan antara kios yang dibangun pemerintah dengan lapak sederhana milik masyarakat yang dibongkar.
“Yang dibangun pemerintah kebanyakan keluarga pejabat yang berjualan. Harga di sana juga lebih mahal. Kami jual kopi satu gelas hanya Rp5.000,” katanya.
Sappe mengatakan dirinya bersama pedagang lainnya awalnya berjualan di kawasan tersebut karena mendapat ajakan kepala desa.
“Awalnya kami berjualan di Menara Pandang Tele karena ajakan kepala desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pedagang juga telah menyampaikan permohonan kepada KPH XIII Dolok Sanggul terkait keberadaan mereka karena kawasan itu merupakan area hutan lindung.
Kini penertiban hampir tuntas. Kawasan Menara Pandang Tele mulai dibersihkan dari lapak pedagang.
Namun, bagi 18 pedagang yang sebelumnya disebut akan diakomodasi, persoalan berikutnya adalah kepastian tempat untuk kembali berusaha.
Bagi pemerintah, Menara Pandang Tele merupakan kawasan wisata yang harus tertib, bersih, aman, dan nyaman. Sementara bagi pedagang kecil, lapak sederhana tersebut merupakan tempat menggantungkan kehidupan. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Batu Bara Bagikan Jaket Pelampung kepada 100 Nelayan








































