25.5 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Peluncuran Pilkada Serentak 2024, KPU: Pendaftaran Paslon Agustus

Jakarta, MISTAR.ID

KPU RI telah menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk 37 dari 38 provinsi yang ada di Indonesia dan 508 dari 514 kabupaten/kota.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan,  satu provinsi tidak mengikuti Pilkada yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena daerah ini tidak melakukan pilkada langsung sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam undang-undang tersebut, tertuang aturan mengenai pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY yang tidak dipilih melalui pemilihan umum, namun melalui proses pengukuhan.

Kemudian, dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Sebab, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung.

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, kata Hasyim akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024. “KPU menyelenggarakan peluncuran Pilkada Serentak 2024 yang rencananya untuk pemungutan suara akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,” jelasnya, Minggu malam (31/3/24).

Baca juga: PSI Dorong Kaesang atau Grace Natalie Maju di Pilkada Jakarta 2024

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Tanggal 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

2. Tanggal 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

3. Tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

4. Tanggal 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

5. Tanggal 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon

6. Tanggal 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon

7. Tanggal 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon

8. Tanggal 22 September 2024: penetapan pasangan calon

9. Tanggal 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye

10. Tanggal 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

11. Tanggal 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles