1.7 C
New York
Friday, January 10, 2025

MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada Medan, Pemohon Optimis Akan PSU

Medan, MISTAR.ID

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Medan 2024 di Jakarta, pada Rabu (8/1/25).

Sidang itu digelar atas gugatan dari pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani (Ridha-Rani).

Pelaksanaan sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu dibenarkan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi mistar.id, pada Kamis (9/1/25).

“Semalam (Rabu) sidang perdana gugatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan sudah dilaksanakan di MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Materi gugatan pemohon dibacakan semua,” ujarnya.

Untuk persiapan selanjutnya, kata Mutia, sebagai pihak termohon, KPU Kota Medan akan mempelajari materi gugatan yang disampaikan pasangan Ridha-Rani saat sidang perdana di Mahkamah Konstitusi.

“KPU Medan bersama kuasa hukum tentunya akan mempelajari dan mendalami materi gugatan yang disampaikan kuasa hukum pemohon paslon nomor urut 2, Ridha-Rani pada sidang perdana tadi pagi di MK,” katanya.

Baca juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Medan 2024 Disebut Rendah, Begini Tanggapan Dosen dan Mahasiswa

Disinggung kapan sidang selanjutnya akan digelar, Mutia mengaku bahwa pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi.

“Kami masih menunggu proses tahapan berikutnya,” pungkasnya.

Pemohon Optimis Akan PSU

Hal senada juga dikatakan oleh pihak pemohon melalui Sekretaris Pemenangan Ridha-Rani, Boydo Panjaitan.

“Benar, sidang perdana hanya sebatas pembacaan permohonan,” ujarnya.

Boydo optimis MK akan memenangkan sidang gugatan Pilkada Medan 2024 dan mengabulkan permohonan pasangan Ridha-Rani untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS Kota Medan.

“Kami dan tim punya bukti-bukti yang kuat untuk memenangkan gugatan ini. Kita semua tahu bahwa di tanggal 27 November kemarin, tidak kurang dari 10 Kecamatan di Kota Medan dilanda banjir,” ujarnya.

“Mohon doanya agar proses persidangan di MK berjalan lancar dan gugatan yang kita ajukan dapat dikabulkan,” imbuhnya berharap. (rahmad/hm27)

Related Articles

Latest Articles