Wednesday, October 21, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Letkol Arman Jadi Tersangka Kasus Rumah Dinas Diduga Dijadikan Markas Judi Online

Mistar.idRabu, 21 Oktober 2026 pukul 15.06 WIB
letkol_arman_jadi_tersangka_kasus_rumah_dinas_diduga_dijadikan_markas_judi_online

Letkol Arman (Foto: Istimewa/Mistar)

Jakarta, MISTAR.ID – Kepala Seksi Intelijen Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah dinas yang diduga dijadikan markas operasional judi online (judol) di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Danpomdam Jaya/Jayakarta, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia mengatakan proses hukum terhadap Arman masih berjalan dan yang bersangkutan telah ditahan di Pomdam Jaya.

“Sudah tersangka, sekarang masih dalam proses,” kata Unggul di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

Diduga Langgar Aturan Penggunaan Rumah Dinas

Unggul menjelaskan, dalam perkara ini Arman disangkakan melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan rumah dinas. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penyewaan rumah yang kemudian diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

“Iya, ada (pelanggaran soal penyewaan rumah dinas),” ujarnya.

Meski demikian, proses hukum masih berlangsung untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan serta keterkaitan rumah dinas tersebut dengan aktivitas perjudian daring.

TNI AD Ungkap Dugaan Markas Judi Online di Cijantung

Sebelumnya, TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan operasional judi online di sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10/2026).

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.

Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

TNI Tegaskan Prajurit yang Terlibat Akan Diproses

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas, sebelumnya menegaskan bahwa prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam praktik judi online akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

“Proses hukum sedang berjalan, pasti sanksi diberikan sesuai tingkatan pelanggaran hukumnya,” kata Nas.

Penetapan Arman sebagai tersangka menjadi bagian dari proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas tersebut. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut dugaan pelanggaran dan penggunaan lokasi itu sebagai markas operasional judi online.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN