21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

KPU Labura Tetapkan Calon Tunggal

Labura, MISTAR.ID

Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati serentak 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara (Labura) menetapkan hanya satu pasangan calon (paslon) yang memenuhi syarat.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Labura, Adi Susanto didampingi keempat Komisioner lainnya kepada wartawan di Kantor, Minggu (22/9/24) sore.

“Sudah kita tetapkan untuk kontestasi Pilkada Labuhanbatu Utara tahun 2024, kita hanya memiliki satu pasangan calon yaitu pasangan Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung,” katanya.

Baca juga : Ketua KPU Labura Nyatakan Berkas Bapaslon Rizal-Darno Lengkap

Dijelaskannya, ada dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar ke lembaga itu. Pertama, paslon Hendriyanto Sitorus-Samsul Tanjung yang mendaftar pada hari pertama dibukanya masa pendaftaran yaitu tanggal 27 Agustus lalu.

Selanjutnya, pada masa perpanjangan pendaftaran, bapaslon Rizal-Darno diusung PDI Perjuangan datang mendaftar ke KPU, tepatnya jam-jam terakhir sebelum masa perpanjangan pasangan 4 September.

Baca juga : Dokumen Paslon Ahmad Rizal Gagal Penuhi Syarat di KPU Labura

Namun, saat itu dokumen persyaratan tidak lengkap sehingga KPU mengembalikannya. Buntutnya, bapaslon tersebut melapor ke Bawaslu Labura yang setelah melalui rapat mediasi tertutup diambil kesempatan untuk menerima berkas pendaftaran Rizal-Darno.

Namun, dalam perjalanan proses hingga menjelang masa penetapan, menurut KPU Labura ada dokumen yang tidak memenuhi syarat (TMS). Dengan demikian, maka hanya satu paslon yang ditetapkan menjadi kontestasi Pilkada Labura. (sunusi/hm18)

Related Articles

Latest Articles