14.4 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Anggota Bawaslu Dairi Disidangkan DKPP

Dairi, MISTAR.ID

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dairi disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di ruang sidang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, pada Rabu (9/10/24).

Ini merupakan sidang pertama yang berlangsung di Medan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan terlapor I Idrus Maha (Ketua Bawaslu Dairi), terlapor II Rizal Banurea (anggota), dan terlapor III Linda Wati Simanjuntak (anggota) yang dilaporkan oleh pelapor Muhammad Abdi Manullang atas peristiwa 10 Februari 2024 di Desa Buntu Raja, Kecamatan Siempat Nempu dilakukan para teradu yang melakukan politik uang pada saat kampanye.

Abdi kepada mistar.id Kamis (10/10/24) mengaku banyak kejanggalan dan keanehan pada anggota Bawaslu Dairi saat sidang berlangsung. Ketua Bawaslu menjawab pertanyaan hakim DKPP terkait bagi-bagi uang saat kampanye.

Baca juga:Dilaporkan, 3 Komisioner dan Korsek Bawaslu Dairi Diperiksa 9 Jam

“Saweran di Dairi sudah biasa dan tradisi, hal itu membuat hakim DKPP kaget,” kata Abdi.

Atas itu, Abdi berharap Majelis DKPP agar mengabulkan permohonan pengadu.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Pemantau Pemilu 2024, Muhammad Abdi Simanullang, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu ke Badan Bawaslu Dairi, pada Rabu (21/2/24).

Pelaporan melampirkan 4 rekaman video serta 9 lembar foto itu teregistrasi dengan nomor: 003/LP/PL/KAB.DAIRI/02.11/II/2024.

Baca juga:Kasus Bagi-bagi Uang Saat Kampanye Dihentikan, 3 Komisioner Bawaslu Dairi Akan Dilapor ke DKPP-RI

Diterangkan Abdi, ada 5 oknum sebagai terlapor, yang disertai bukti video dan foto, serta kronologis dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pemilu.

Para terlapor yaitu, salah satu ketua partai politik (parpol), pelaksana kegiatan dan calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diduga melakukan bagi-bagi uang pada kegiatan kampanye calon presiden dan calon wakil presiden (capres/cawapres) di Desa Buntu Raja, pada Sabtu (10/2/24) lalu.

Adapun kejadian yang dilaporkan adalah rekaman video Ketua DPD Partai Golkar Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan istrinya Romy Mariani Simarmata yang merupakan caleg DPRD Sumut diduga membagi-bagi uang pada saat kampanye terakhir. (manru/hm16)

Related Articles

Latest Articles