Wednesday, April 23, 2025
home_banner_first
POLITIK

Bawaslu Tebing Tinggi dan Forkopimda Apel Siaga Masa Tenang

journalist-avatar-top
Senin, 12 Februari 2024 08.42
bawaslu_tebing_tinggi_dan_forkopimda_apel_siaga_masa_tenang

bawaslu tebing tinggi dan forkopimda apel siaga masa tenang

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Memasuki masa tenang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), Bawaslu Kota Tebing Tinggi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar apel siaga dan patroli pengawasan tahapan masa tenang, bertempat di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo, pada Minggu (11/2/24).

Kegiatan itu dihadiri Wali Kota diwakili Kaban Kesbangpol Linmas, Abdul Halim Purba, mewakili Dandim 0204/DS, Kapten Yudi Chandra, mewakili Kapolres, Kabag Ops Kompol Yengki Deswandi, mewakili Kajari, Hiras Silaban, Komisioner Divisi Perencanaan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Leonard Varera Tampubolon, Ketua Bawaslu, Amsal F Tambun, mewakili Kadishub, Dede Roman, Panwascam, PKD dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), serta perwakilan pengurus partai politik (parpol).

Dalam kesempatan itu, Amsal menyampaikan, apel siaga ini memiliki makna penting dalam menjaga integritas dan ketertiban selama masa tenang Pemilu.

Baca juga:Masa Tenang, Bawaslu Humbahas Patroli Pengawasan

“Sebagai bagian dari Bawaslu, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan lancar dan bebas gangguan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Amsal, selama masa tenang ini, kewaspadaan dan keberanian diperlukan lebih dari sebelumnya, serta harus waspada terhadap segala bentuk pelanggaran.

 “Netralitas dan profesionalisme adalah landasan yang kita pegang teguh untuk menjaga independensi sebagai lembaga pengawas Pemilu dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun,” tukasnya.

Baca juga:Bawaslu Labuhanbatu Tertibkan APK di Hari Pertama Masa Tenang 

Lanjutnya, setelah apel siaga ini, pihaknya akan melanjutkan patroli pengawasan tahapan masa tenang, serta penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang merupakan kegiatan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu.

Sementara itu, Kompol Yengki menjelaskan, tugas Polri dalam tahapan masa tenang ini sebagai personel keamanan, dalam arti menjamin keamanan petugas Bawaslu pada saat akan menurunkan APK.

“Diharapkan dalam pelaksanaan tugas nantinya, personel Polri bekerja secara profesional dan menjaga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya. (nazli/hm16)

REPORTER: