17 Parpol Ajukan ke KPU, Ini Total Jumlah Balon Anggota DPRD Siantar
17 parpol ajukan ke kpu ini total jumlah balon anggota dprd siantar
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Sebanyak 17 dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Pematang Siantar telah mengajukan Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dari hasil penelusuran mistar.id, pada Senin (15/5/23), total jumlah seluruh Balon Anggota DPRD Kota Pematang Siantar yang sudah diterima KPU berjumlah 467 orang.
Ke 467 orang itu antara lain, 30 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 30 dari Partai Gerindra, 30 dari PDI Perjuangan, 30 dari Partai Golkar, 30 dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), 30 dari Partai Buruh, 30 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 30 dari Partai Gelora, 30 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan 30 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga: KPU Siantar Tutup Pendaftaran Bacaleg, 3 Partai Masih Proses Pemeriksaan Berkas
Selanjutnya, 30 dari Partai Demokrat, 30 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 30 dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), 25 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 25 dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 17 dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan 7 dari Partai Ummat.
Sementara itu, dalam setiap penerimaan berkas Balon Anggota DPRD yang telah dinyatakan lengkap dan sesuai.
Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani selalu menyampaikan tahapan selanjutnya setelah selesai melaksanakan tahapan pendaftaran dan pengajuan Balon Anggota DPRD mulai tanggal 1-14 Mei 2023.
Baca juga: Hari Terakhir, 10 Parpol Belum Ajukan Nama Balon Anggota DPRD ke KPU Siantar
“Tahapan sesudah (pendaftaran dan pengajuan berkas Balon Anggota DPRD) ini, kita akan melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan. Ini menyangkut dokumen persyaratan orang per orang balon, mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” ujar Daniel.
Kata Daniel, jika ada administrasinya yang kurang lengkap atau kurang benar, akan diberikan kesempatan kepada parpol untuk pengajuan perbaikan dokumen, mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.
“Itu sampai nanti ke penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dimulai 6 Agustus. Jadi tahapannya masih panjang,” ujarnya mengakhiri. (ferry/hm16)