Tujuh Pelaku Berbagi Peran Dalam Aksi Pencurian Brankas
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![tujuh_pelaku_berbagi_peran_dalam_aksi_pencurian_brankas](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F10-02-2025%2Ftujuh_pelaku_berbagi_peran_dalam_aksi_pencurian_brankas_2025-02-10_18-40-19_528.jpg&w=1920&q=75)
Tujuh pelaku pembobol rumah mewah yang berada di Komplek Cemara Hijau, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. (f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Jatanras Polrestabes Medan menangkap 7 pelaku pembobol rumah mewah yang berada di Komplek Cemara Hijau, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Dalam menjalankan aksi pencurian brankas di Komplek Cemara Hijau, tujuh pelaku berbagi peran.
Diketahui, brankas milik Irfan (42) tersebut berisikan uang tunai Rp200 juta, dua buah sertifikat rumah, 11 BPKB mobil, emas, berlian dan surat berharga lainnya yang jika di total senilai Rp1 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem mengatakan, beberapa diantara pelaku tidak turun langsung dalam aksi pencurian tersebut.
Dikatakannya, Abdul Rijik berperan membuka pintu rumah korban dengan mencongkel menggunakan obeng. Masuk ke dalam rumah korban, merusak dan mengambil cctv, mengambil barang-barang korban dari dalam kamar dan mengangkat brankas dari kamar ke dalam mobil.
Sementara Ahmad Habibi berperan membantu Abdul Rijik membuka pintu dengan mengganjal daun pintu untuk dicongkel. Ia juga merusak cctv dan memantau situasi di dalam rumah, serta membantu mengangkat brankas ke dalam mobil.
Untuk pelaku Frans Panjaitan, lanjut Kabid Humas, menerima uang Rp8,7 juta dari Abdul Rijik untuk membeli senjata api di Lampung yakni 2 jenis revolver satunya lagi jenis Pen Gun. Ia juga mengatakan menerima sepucuk senjata tersebut untuk digunakan saat melakukan tindak pidana selanjutnya.
"Riri Lucky ini berperan sebagai driver dan memantau situasi dari dalam mobil," tuturnya.
Sementara pecatan TNI, Arif Wicaksono terlibat karena ikut menikmati uang hasil curian dengan tinggal bersama Abdul Rijik. Ia juga menerima dan menggunakan sepucuk senjata api yang dibeli Frans untuk digunakan dalam tindak pidana selanjutnya.
"Pelaku M Jais Ardiansyah dan Lasno ini bertugas menyediakan tempat untuk para pelaku stay. Membantu para pelaku membuka brankas, membakar barang bukti dan surat-surat penting milik korban dan mengubur brankas di belakang rumah serta menerima uang tunai Rp8 juta," ujarnya.
Sebelumnya, tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Jatanras Polrestabes Medan menangkap 7 pelaku pembobol rumah mewah yang berada di Komplek Cemara Hijau, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
Para pelaku pun diamankan dari dua provinsi berbeda, Jawa Barat dan Sumatera Utara. Mereka merupakan pelaku spesialis pencurian antar provinsi. Sedikitnya, para pelaku sudah tiga kali beraksi di wilayah Sumatera Utara. Dua diantaranya di Siantar dan satu di Komplek Cemara Hijau.
"Di Siantar sekali berhasil dan sekali gagal," kata Kombes Pol Yudhi. (putra/matius/hm25)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)