Pria di Tapsel Diduga Cabuli Empat Santri dengan Modus Iming-iming Jajanan


Tersangka AH saat wawancara dengan Kapolres Tapsel. (f:ist/mistar)
Tapanuli Selatan, MISTAR.ID
Seorang pria ditangkap atas dugaan kasus sodomi atau cabul terhadap empat santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Angkola Muara Tais, Sabtu (19/4/2025).
Pelaku yang diketahui berinisial AH alias S warga Kecamatan Angkola Muara Tais, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap empat anak laki-laki yang masih di bawah umur.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Agus Purnomo, pelaku telah diamankan di Mapolres Tapsel dan tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka AH diamankan setelah adanya laporan dari salah satu korban. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Agus.
Modus Pelaku: Iming-iming Uang dan Jajanan
Dugaan perbuatan bejat ini pertama kali terungkap pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku kerap mengajak para santri ke rumahnya dengan modus memberikan uang atau jajanan.
Di lokasi kejadian, pelaku diduga melakukan aksi cabul kepada para korban.
Salah satu korban dengan inisial RAS melaporkan kejadian tersebut ke pihak ponpes, yang kemudian diteruskan ke Polsek Batang Angkola dan dilanjutkan ke Mapolres Tapsel.
Selain RAS, korban lain yang telah melapor berinisial RA, 13 tahun, warga Kota Padangsidimpuan. RS, 13 tahun, warga Kabupaten Padang Lawas. Dan AAS, 14 tahun, warga Kabupaten Tapsel.
"Dengan modus yang sama pelaku sering menjumpai anak pria santri dengan iming-iming memberikan uang kepada korban untuk jajan," ujar Agus mengakhiri. (asrul/hm27)