Polres Taput Ringkus Pelaku Pencurian 33 Unit Baseband Tower
polres taput ringkus pelaku pencurian 33 unit baseband tower
Taput, MISTAR.ID
Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Polsek Siborongborong dibantu Tim Troublesoot PT Telkomsel meringkus pelaku pencurian 33 unit Baseband milik PT Telkomsel.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan pelaku bernama Sabar Parningotan Simatupang (35) warga Jalan Humala Tambunan Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah berhasil ditangkap, Kamis (8/2/24) sekitar pukul 07.00 wib.
Tersangka ditangkap di Desa Sibaragas Kecamatan Pagaran Kabupaten Taput saat hendak melarikan diri setelah mencuri baseband tower milik PT Telkomsel di Kecamatan Sipahutar dan di Desa Ranggit Kecamatan Parmonangan.
Baca juga : Polres Taput Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Hutabarat dan Sigurunggurung
Penangkapan itu dilakukan atas informasi dari Tim troublesoot (pengawas PT Telkomsel) yang saat itu sedang mengawasi beberapa tower di wilayah Taput karena sudah sering kehilangan.
Tim Troublesoot PT Telkomsel mengejar pelaku dari Desa Ranggit menuju jalan lintas Sumatera dengan menggunakan mobil calya menuju Sibolga.
Sempat kejar-kejaran di jalan kecamatan tersebut. Menjaga pelaku agar tidak lolos, mereka berkomunikasi dengan Polres Taput dan Polsek Siborongborong dan dicegat di setiap persimpangan lalu mobil yang dikemudikan pelaku pun terjun ke kolam ikan yang ada di jalan.
PREVIOUS ARTICLE
Polres Humbahas Intensifkan Pelatihan Dalmas Jelang Pemilu 2024