Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Hasil Sidang Kode Etik Profesi Tujuh Personel Polrestabes Medan Belum Diketahui

journalist-avatar-top
By
Friday, January 17, 2025 15:41
256
hasil_sidang_kode_etik_profesi_tujuh_personel_polrestabes_medan_belum_diketahui

Ilustrasi kedinasan kepolisian. (f:net/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Hasil sidang kode etik profesi tujuh oknum Personel Polrestabes Medan belum diketahui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Sumaryono.

Ketujuh oknum Personel Polrestabes Medan yang menjalani sidang kode etik itu lantaran diduga terkait kasus tewasnya Budianto Sitepu (42) yang hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut.

“Masih berproses,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Jumat (17/1/25).

Kombes Pol Sumaryono mengaku belum mengetahui hasil sidang kode etik profesi ketujuh personel Polrestabes Medan tersebut.

Diketahui, tujuh personel Polrestabes Medan diduga menjadi dalang dalam tewasnya, Budianto Sitepu, pada akhir bulan Desember 2024.

Dalam kasus ini, kini ketujuh oknum Personel Polri tersebut telah dipindahkan ke Biro Pelayanan Markas Kepolisian Daerah (Yanma) Polda Sumut untuk menjalani sidang kode etik namun hasilnya belum diketahui.

Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan Irvan Saputra minta Polda Sumut agar tidak menutup-nutupi proses hukum dalam kasus ini.

Menurut Irvan Saputra, seharusnya pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara, harus terbuka dan transparan ke publik bagaimana langkah-langkah serta proses dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak LBH Medan, saat ini ketujuh oknum personel Polrestabes Medan tersebut sedang menjalani proses etik di Polda Sumut. Memang pada prakteknya lanjut proses etiknya terlebih dahulu diterapkan baru kasus pidananya diproses.

Namun demikian, begitu awak media (wartawan) meminta keterangan ke polisi (Polda Sumut) bagaimana tindak lanjut dalam kasus ini. (matius/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES