Newsroom: Sarang Narkoba di Binjai Selatan Kembali Digerebek, Barak-Barak Dimusnahkan

Newsroom: Sarang Narkoba di Binjai Selatan Kembali Digerebek, Barak-Barak Dimusnahkan
Newsroom: Sarang Narkoba di Binjai Selatan Kembali Digerebek, Barak-Barak Dimusnahkan
Binjai, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggerebek sarang narkoba di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (20/1/2026) siang.
Penggerebekan sekitar pukul 11.00 WIB dipimpin Kasat Reserse Narkoba, AKP Ismail Pane. Namun saat petugas tiba di lokasi, barak-barak narkoba dalam kondisi kosong.
Meski demikian, polisi tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut kerap digunakan untuk aktivitas narkotika.
Barang bukti yang diamankan di antaranya tiga alat hisap sabu, dua mancis, delapan plastik klip kosong, serta tiga pipet sekop. Temuan tersebut menunjukkan aktivitas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan secara berulang di lokasi itu.
Baca Juga: Newsroom: Motor Mahasiswa UMA Raib di Parkiran Kos Medan Estate, Sepasang Pelaku Terekam CCTV
Usai pengamanan barang bukti, personel Satres Narkoba langsung membongkar barak-barak narkoba dan memusnahkannya dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan karena lokasi tersebut sudah beberapa kali ditertibkan, namun kembali digunakan sebagai sarang narkoba.
Kasi Humas, AKP Junaidi, menegaskan komitmen Polres Binjai untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk memusnahkan barak-barak yang meresahkan masyarakat.
Diketahui, penggerebekan serupa juga pernah dilakukan di lokasi yang sama pada akhir Oktober 2025 lalu. Polisi pun mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. (hm21).





















