24.7 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Usut Kasus Suap Harun Masiku, KPK Panggil Pengacara Simeon Petrus

Jakarta, MISTAR.ID

Seorang pengacara bernama Simeon Petrus dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Pemanggilan itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada Rabu (29/5/24). Semeon Petrus dipanggil sebagai saksi, namun ia belum menjelaskan secara rinci soal pemanggilan ini.

Ali juga tidak membeberkan apa temuan baru yang dikumpulkan penyidik sehingga harus menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara tersebut.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan MAKI Soal Harun Masiku

Perlu diketahui, pada Kamis, 28 Desember 2023, KPK telah memeriksa Wahyu Setiawan selaku Anggota KPU periode 2017-2022.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah. Penggeledahan ini dilakukan karena Wahyu disebut sebagai saksi kunci.

Penggeledahan dilakukan dalam mencari tahu keberadaan Harun dan memperkuat bukti suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Baca juga: Status Buron Harun Masiku Diperdebatkan dengan Sengit oleh KPK dan ICW

Adapun Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Adapun Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles