18.4 C
New York
Wednesday, June 5, 2024

Menkominfo Berencana Bentuk DMS, Apa Itu?

Jakarta, MISTAR.ID

Berfungsi untukmengawal kualitas tata kelola media sosial di era digital saat ini, maka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berencana membentuk Dewan Media Sosial (DMS).

Budi menjelaskan bahwa pembentukan DMS merupakan respons positif pemerintah atas masukan dari teman-teman Civil Society Organizations (CSO) dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO.

“Wacana dibentuknya DMS adalah respon positif dari pemerintah,” ujar Budi dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (29/5/24).

Baca juga: Kemerdekaan Pers ‘Diberangus’ Organisasi Media Soroti Draf UU Penyiaran

Jika sudah terbentuk, masih kata Budi, anggota DMS akan diisi oleh berbagai lintas pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, dan pelaku industri.

“DMS akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengelola media sosial. Termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” pungkasnya. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles