25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Tercatat 1.290 Kasus Kamtibmas pada Peringatan Hari Buruh Internasional

Jakarta, MISTAR.ID

Ada sebanyak 1.290 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dicatat oleh Polri di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 1.290 kasus itu terdiri dari 1.230 kasus kejahatan, 24 kasus pelanggaran tindak pidana ringan, 5 peristiwa bencana alam dan 31 kejadian gangguan.

Namun sesuai catatan kepolisian, tren gangguan kamtibmas secara kuantitas merosot sebanyak 834 kasus dibanding sehari sebelumnya, pada Selasa (30/4/24).

Baca juga:142 Personel Polres Tanjung Balai Amankan Hari Buruh Internasional

“Selasa (30/4/24) berlangsung sebanyak 2.124 kasus, sedangkan Rabu (1/5/24) terjadi 1.290 kasus. Secara kuantitas tren gangguan keamanan turun sebesar 39,27 persen,” paparnya, pada Kamis (2/5/24).

Trunoyudo mendetailkan 1.230 kasus kejahatan yang terjadi selama 1 x 24 jam pada momen May Day itu terdiri atas 1.089 kasus konvensional, 125 kasus trans nasional dan 16 kasus kekayaan negara.

Kasus kejahatan konvensional yang sering terjadi di beberapa wilayah, di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan tindak kekerasan (curas).

Baca juga:Buruh Asahan Demo Peringati Hari Buruh Internasional 2024

Jika dilihat tren kejahatan secara kuantitas, pada Selasa (30/4/24) dengan Rabu (1/5/24) mengalami penurunan sekitar 38,16 persen.

“Pada Selasa (30/4/24) terjadi 1.989 kasus kejahatan, sementara Rabu (1/5/24) terjadi 1.230 kasus. Tren kejahatan secara kuantitas mengalami penurunan 759 kasus,” papar eks Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu. (ant/hm16)

Related Articles

Latest Articles