Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Surpres Pergantian Panglima TNI Belum Diterima DPR

journalist-avatar-top
By
Monday, October 31, 2022 16:17
15
surpres_pergantian_panglima_tni_belum_diterima_dpr

surpres pergantian panglima tni belum diterima dpr

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID
Merujuk UU TNI yang berlaku sekarang, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun tahun ini. Andika akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Namun, anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI.

“Sampai saat ini belum ada informasi soal surpres, tapi saya yakin akan segera dikirimkan karena sesuai UU TNI, Pak Andika akan masuk usia pensiun 21 Desember 2022, sehingga harus ada pergantian komando Panglima TNI,” kata Bobby, Senin (31/10/22).

Baca Juga:Panglima TNI: Prajurit Lalai Gunakan Senjata Ditindak Tegas

Ia mengatakan, jika surpres sudah diterima, Badan Musyawarah (Bamus) akan mengirimkannya ke Komisi I untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan.

Bobby menyebut, tidak ada patokan waktu kapan pihaknya akan menerima surpres tersebut.

“Bisa ibaratnya, bisa lebih cepat, bisa juga last minute, enggak masalah, utamanya belum lewat dari usia pensiun Panglima yang sedang bertugas,” katanya.

Di sisi lain, Bobby juga mengatakan, tak ada bahasan soal perpanjangan masa jabatan Andika di DPR. Wacana itu sempat mencuat beberapa waktu lalu.

“Enggak ada soal perpanjangan setelah ditolak MK (gugatan) 29 Maret 2022, dan belum ada usulan pemerintah untuk revisi UU TNI. Rapat terakhir dengan Menhan mengkonfirmasi soal revisi tersebut,” sebutnya.

Baca Juga:Panglima TNI Ungkap Kontainer Senjata yang Disegel Bea Cukai di Lampung Bukan Ilegal

Andika akan pensiun tahun ini jika merujuk UU TNI. Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Salah satu yang disebut-sebut berpeluang menggantikan Andika adalah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono yang baru akan pensiun pada 2023.

Namun, Yudo mengaku enggan berandai-andai soal namanya yang disebut-sebut berpeluang menjadi Panglima TNI. Menurutnya, hal itu adalah hak prerogatif Presiden.

“Selalu saya sampaikan itu adalah hak prerogatif Presiden. Jadi kita tidak bisa berandai-andai, tidak bisa menduga-duga,” ujarnya.(cnn/hm10)

journalist-avatar-bottomLuhut