SKCK Kini Lebih Mudah: Cara Daftar Online lewat Aplikasi Super App Polri

Ilustrasi membuat SKCK online. (foto:maucash/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin cepat melalui aplikasi Super App Polri, bahkan pemohon dapat mengambil dokumen tersebut di kantor polisi mana pun.
Dilansir dari laman polri.go.id, SKCK adalah dokumen resmi kepolisian yang memuat riwayat kejahatan seseorang. Sebelumnya, SKCK dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), yang diberikan kepada individu yang tidak pernah terlibat tindakan kriminal hingga surat tersebut diterbitkan.
SKCK diterbitkan Polri melalui bagian Intelkam untuk berbagai kebutuhan administratif, berdasarkan hasil pemeriksaan biodata dan catatan kepolisian, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014.
Pengajuan SKCK Melalui Super App Polri
Proses pengajuan SKCK kini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Aplikasi Super App Polri tersedia di Playstore dan mempermudah seluruh tahap pengurusan.
“Pemohon bebas memilih Polres tempat mencetak SKCK sesuai lokasi yang paling mudah dijangkau. Ini memberi kemudahan bagi masyarakat yang sering berpindah tempat tinggal atau bekerja di luar daerah,” ujar Kasubbid Bidyanmas Baintelkam Polri AKBP Feri R. Sitorus, dikutip dari Humas Polri, Selasa (25/11/2025).
Sebelumnya, masyarakat harus datang langsung ke Polres atau Polda. Kini, pengurusan SKCK dapat dilakukan melalui aplikasi, termasuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30.000 yang dapat dibayar melalui BRI Virtual Account.
“Dengan layanan digital ini, masyarakat tidak perlu antre di kantor polisi. Prosesnya cepat, aman, dan transparan. Ini juga upaya Polri mencegah praktik calo dan pungli,” tambah Feri.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan SKCK online sebagai bentuk peningkatan integritas dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Cara Daftar SKCK Online
Layanan SKCK online disediakan melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI, yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform.
1. Pengertian dan Fungsi SKCK
SKCK merupakan dokumen resmi dari Polri sebagai bukti catatan kriminal seseorang. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai kebutuhan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar ojek online, mengurus visa, melanjutkan pendidikan, dan berbagai administrasi lain yang mensyaratkan catatan kelakuan baik.
Menurut portal.tarakankota.go.id, penerbitan SKCK membutuhkan maksimal 1 hari kerja, atau hanya 5–15 menit jika dokumen lengkap.
2. Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga
Akta kelahiran/ijazah/surat nikah
Pas foto berwarna 4x6 (6 lembar, latar merah)
Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan aktif
Identitas tambahan jika diperlukan
Dokumen harus jelas dan sesuai data asli agar tidak terjadi penolakan atau penundaan.
3. Langkah-Langkah Daftar SKCK Online
Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI
Registrasi akun
Verifikasi identitas
Pilih menu SKCK
Ajukan permohonan
Isi formulir data diri
Unggah dokumen persyaratan
Pilih metode pembayaran
Lakukan pembayaran Rp30.000
Unduh barcode pendaftaran
Pemohon tetap harus datang ke kantor polisi untuk mencetak SKCK fisik dan melakukan verifikasi akhir.
4. Biaya dan Masa Berlaku SKCK
Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000, sesuai PP RI Nomor 60 Tahun 2016.
SKCK berlaku selama 6 bulan dan dapat diperpanjang dengan syarat lebih sederhana, selama masa kedaluwarsa tidak lebih dari 1 tahun.
5. Ketentuan Khusus dan Pembatasan SKCK
Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan tertentu seperti CPNS/PPPK dan visa.
Untuk kebutuhan tersebut, pemohon harus mengurus di Polres atau tingkat yang lebih tinggi.
Penerbit SKCK harus sesuai alamat KTP atau SIM.
Pengambilan SKCK tetap dilakukan secara offline untuk verifikasi keabsahan dokumen.
6. Tips dan Solusi Kendala SKCK Online
Pastikan foto dan dokumen jelas serta sesuai ketentuan.
Untuk masalah pembayaran, cek koneksi dan saldo rekening.
Jika barcode tidak masuk email, cek folder spam.
Gunakan fitur “Lupa Password” jika tidak bisa login.
Bawa semua dokumen asli saat mencetak SKCK.
7. FAQ SKCK Online
Apakah daftar SKCK online bisa 24 jam?
Ya, namun pencetakan hanya saat jam kerja.
Berapa lama prosesnya?
Maksimal 1 hari kerja, atau 5–15 menit bila dokumen lengkap.
Bisakah membuat SKCK untuk orang lain?
Tidak. Verifikasi harus dilakukan pemohon sendiri.
Bagaimana jika foto tidak sesuai ketentuan?
Permohonan ditolak; unggah ulang sesuai aturan.
Bagaimana perpanjangan SKCK?
Dapat diperpanjang lewat aplikasi selama tidak lebih dari 1 tahun sejak kedaluwarsa. (hm16)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER

















