Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap, Hari Ini Periksa Kejiawaan

Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya selama tiga tahun. (Foto: BBC)
Bandung, MISTAR.ID - Pelaku penganiayaan dan penyekapan Yuvita Tri Rezeki, 29 tahun, berhasil ditangkap Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa (24/6/2026) malam.
Taufik kini ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat. Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, memastikan kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan stabil dan hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.
Taufik mengaku mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap. "Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Rudi di Mapolda Jabar, dilansir dari detikcom.
Dilanjutkannya “intisari, minuman itu. Minuman keras, ya. Sebuah merek minuman keras Intisari, ya. Sejenis anggur hitam itu. Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal.”
Mengingat tindakan tersangka yang dinilai sangat keji dan tidak wajar, pihak kepolisian berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam proses penyidikan lebih lanjut hari ini, Rabu (24/6/2026).
"Insyaallah besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu.. atau sadis ya," kata Kapolda. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Kronologis Kasus Korupsi Tanihub




















